Seorang perempuan berisinial MP (40), warga Jalan Esterang Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin melakukan penipuan di Toko Emas Sinar Delima, Rabu, (28/7/2021) pukul 16.15 WITA di Jalan Sudimampir, Kelurahan Kertak Baru Ulun, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Pemilik Toko Emas Sinar Delima sangat terkejut setelah menyadari barang miliknya berupa cincin emas ditukar oleh perempuan paruh baya itu dengan imitasi alias palsu.
Kepala Unit Reskrim Macan Kalsel Ipda Jhoni Arief kepada koranbanjar.net mengatakan, Toko Emas Delima didatangi seorang perempuan paruh baya berbaju kuning yang menanyakan cincin emas poles kepada pemilik toko.
“Setelah cincin yang dimaksud diambilkan pemilik toko, perempuan tersebut merasa tidak cocok dengan dengan model cincin emas yang diminta. Kemudian, perempuan itu memilih cincin model yang lain dan minta ditimbangkan, ketika cincin itu ditimbang oleh pemilik toko, perempuan itu beralih posisi ke dekat pintu toko”, ceritanya.
Setelah pemilik toko selesai menimbang cincin tersebut, kemudian menyerahkan kepada perempuan itu yang seakan-akan berniat ingin membeli, kemudian mencoba cincin di jari. Lalu pemilik toko membuatkan kuitansi di depan perempuan tersebut yang posisinya masih mencoba cincin emas di jari.
Setelah itu, tiba-tiba si perempuan menyampaikan bahwa dia tidak jadi membeli cincin emas tersebut, kemudian cincin emas ditukar dengan cincin imitasi dan diberikan kepada pemilik toko tanpa disadari si pemilik toko emas.
Dan saat itu pemilik toko merasa ada yang aneh dengan cincin yang ada di tangannya, kemudian pemilik toko sadar dan berteriak kepada karyawan toko untuk segera mengejar perempuan berbaju kuning bahwa, cincinnya sudah ditukar.
Dan beberapa pengunjung di Pasar Sudimampir pun juga ikut mengejar dan akhirnya perempuan tersebut dapat diamankan pemilik toko dan melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib.(myr/sir)