GAMBUT, KORANBANJAR.NET – Kabar mengenai dicabutnya moratorium pemekaran Gambut Raya tahun 2020 seperti pintu lebar untuk memasukan kembali ide lama untuk menjadikan Gambut Raya sebagai kabupaten mandiri.
Hal itu dikarenakan kuatnya desakan dari banyak pihak agar Gambut memisahkan dari Kabupaten Banjar terus didorong ke permukaan setelah Musyawarah Besar (Mubes) Ke-2 sukses dilaksanakan di halaman rumah anggota DPRD Banjar HM. Yunani D SE Jalan A Yani Km 14 No 82 atau samping SPBU Gambut, Minggu (05/08) sekitar pukul 14.00 wita.
Mubes yang dihadiri tokoh politik serta aparatur desa dari 6 kecamatan, seperti Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur menghasilkan sebuah keputusan pembentukan panitia resmi yang diamanahi mengurus seluruh kegiatan persiapan pembentukan Kabupaten Gambut Raya.
Arena Mubes II bertajuk “Bersatu untuk maju bersama Gambut Raya” yang juga dihadiri ratusan massa.
Ketua persiapan Mubes II Gusti Abidiansyah menuturkan, seluruh syarat membentuk Kabupaten Gambut Raya telah terpenuhi, di sini telah tumbuh perhotelan, pusat perbelanjaan, kecamatan serta jumlah penduduk. Gambut selama ini memang terpisah secara geografis dengan Martapura.
“Sangat jauh sewaktu usul itu mengemuka tahun 1999 lalu. Waktu itu jumlah penduduk sedikit, SDM kurang dan akses masih sulit,“ ujar Abidiansyah.
Dia menambahkan, dirinya hanya fasilitator untuk mengisi kekosongan hasil Mubes pertama. Pasalnya generasi pertama telah banyak yang wafat tapi amanat atau tuntutan tersebut tidak pernah mati. Selama tiga tahun menyiapkan Mubes, banyak kendala karena seluruh niat ini modalnya swadaya serta sulit melakukan lobi ke Martapura.
“Gambut Raya penyumbang pendapatan asli untuk Banjar sekitar Rp35-50 miliar per tahun. Artinya, tidur- tidurnya saja Gambut Raya memiliki pendapatan banyak. Kalau dimaksimalkan tentu lebih lagi,” katanya
Sementara Suripno Sumas, pengganas generasi pertama Gambut Raya mengaku aspirasi tersebut tidak mungkin mati kendati yang hidup tersisa hanya empat orang di arena Mubes II. Dirinya generasi pertama sedangkan Gusti Abidiansyah menjadi pemimpin kedua dan ketiga adalah Supian HK, Ketua Harian DPW Golkar Kalsel.
Dia menjelaskan, pengawas Gambut Raya hanya sisa 4 orang sisa dari Mubes yang pertama. Generasi yang meninggal tetap mengemanatkan harus muncul terus aspirasi Gambut Raya Kendari para pendahulu banyak yang telah wafat. Awalnya Gambut Raya hanya 4 Kecamatan, Makin berkembang sehingga mencukupi syarat. Tinggal menunggu moratorium dicabut, kabarnya sudah menunggumu sebanyak 200 kabupaten dan kota siap memerkarkan dari induknya.
“Banyak warna yang bergabung dalam pemekaran, tapi seragam itu harus dilepas ketika memperjuangkan Gambut Raya yang terakhir dipimpin Gusti Abidiansyah, “ kata Suripno.
Selain itu KH Khudrawi, tokoh ulama setempat menyatakan, mungkin sudah saatnya Martapura melepas atas aspirasi pemekaran Gambut Raya. Semua serba jauh dari Gambut Raya ke Martapura, mulai urusan agama, pemerintahan, dan berbagai macam pelayanan. Saat ini, sumber daya manusia di Gambut Raya makin pintar, syarat administrasi cukup, dari sisi kewilayahan pun memadai.
Setelah melewati Musyawarah singkat dan mendengar aspirasi perwakilan seluruh kecamatan ada beberapa tokoh yang diusulkan menjadi ketua Penuntutan Kabupaten Gambut Raya adalah Gusti Abidiansyah, Supian HK, HM Yunani, dan Suriani Shiddiq. Lalu antar calon ini memilih Supian HK sebagai Ketua Umum sedangkan 3 lainnya tetap menjadi ketua.
Ketua Umum Penuntutan Gambut Raya Supian HK berjanji memperjuangkan aspirasi tersebut. dia mengaku punya pengalaman memerkarkan daerah yaitu Balangan dengan HSU. Supian optimis Gambut Raya menjadi Kabupaten ke-14 di Kalsel setelah 2020 mendatang sembari menyosialisakan pengurus baru yang tercantum atas amanah Mubes II di Gambut.(sai/sir)