Pencuri kotak amal yang selama ini meresahkan warga di Kotabaru, dilumpuhkan Tim Macan Bamega alias unit Buser Polres Kotabaru.
KOTABARU,koranbanjar.net – Tindakan nekatnya mencuri kotak amal, pria bertubuh ramping berinisial SA itu terpaksa harus berurusan dengan Unit Buser Polres Kotabaru.
Pemuda tersebut berhasil ditangkap di Jalan H Hasan Basri Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru.
Pencurian kotak amal itu bermula diketahui oleh salah satu pengurus Langgar Al – Amin Kotabaru yang hendak melaksanakan ibadah salat Asar.
Saat itu, ia melihat ke arah kotak-kotak amal di dalam masjid sudah dalam keadaan rusak dan uang yang ada di dalam kotak amal tersebut telah hilang.
Bahkan, kejadian serupa juga kerap terjadi di beberapa masjid di Kotabaru. Setelah diketahui para korban yakni pengurus masjid lainya yang berjumlah 10 orang lalu melapor ke Polres Kotabaru.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil, membenarkan perihal penangkapan tersangka pencurian kotak amal.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan pencurian dengan cara merusak pintu masjid atau langgar terkunci dan setelah berhasil masuk, pelaku merusak kotak amal kemudian mengambil uang berada di kotak amal,” ungkap Jalil, Selasa (26/10/2021).
Sambung Jalil, pelaku juga mengakui melakukan pencurian kotak amal lantaran tidak bekerja. Kemudian nekat melalukan aksi pencurian menggunakam sarana kendaraan beroda dua yang di pinjam pelaku dari temannya.
“Atas pengakuan tersangka, dirinya melakukan aksi pencurian lantaran butuh uang karena tidak memiliki pekerjaan,” pungkasnya.
Saat ini, beberapa barang bukti berupa tiga buah kotak amal, satu buah senjata tajam jenis kapak, satu buah batang besi, satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna merah dengan nomor polisi DA 6135 GB, telah berhasil diamankan di Mapolres Kotabaru.
Begitu juga terhadap pelaku di sel prodeo Mapolres Kotabaru guna penanganan proses hukum lebih lanjut. (cah/dya)