Hanya gara- gara cekcok dalam rumah tangga, seorang suami KS (36) kalap hingga membunuh isterinya Orpa Koly (39), warga asal Pondok Labu Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru. Pelaku telah menghabisi nyawa istrinya dengan menikamkan sebilah keris hingga bersarang di dada.
KOTABARU, koranbanjar.net – Pertengkaran dalam rumah tangga yang mengakibatkan nyawa seorang istri melayang itu dibenarkan Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Jalil.
Ia mengatakan, motif di balik penganiayaan itu berawal dari pertengkaran antara korban dan pelaku di dalam rumah. Pertengkaran itu diketahui tetangga, karena terdengar adanya suara keributan di dalam rumah, pada Rabu (16/6/2021), sekitar pukul, 16.00 Wita.
“Benar, tragedi berdarah antara suami istri itu terjadi pada Rabu kemarin,”kata Jalil, kepada koranbanja.net, Minggu (20/6/2021).
Sambung Jalil, saat pertengkaran terjadi, para tetangga semakin jelas mendengar suara keributan dan jeritan korban yang berseteru dalam rumah. Mendengar suara pertengkaran semakin menjadi-jadi, sejumlah tetangga langsung bersama-sama bergegas mendatangi sumber suara keributan itu.
“Saat tiba di rumah korban, para tetangga langsung memasuki rumah korban, namun tetangga terkejut melihat korban sudah tersungkur tak berdaya dengan bersimbah darah dan terluka di bagian dada, serta tangan kanan,” terangnya.
Melihat tragedi tersebut, para tetangga beserta sejumlah saksi lainnya berupaya mengamankan pelaku, kemudian menggelandang ke Pos Satpam di Pondok Labu Estate. Tidak menunggu lama, saksi lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Pamukan Selatan.
“Atas laporan tersebut, anggota Polsek Langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku untuk menjalani proses lebih lanjut,”tandas AKP Abdul Jalil.
Kini pelaku sudah diamankan ke Mako Polres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku juga akan dikenakan Pasal 44 Ayat (3) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penusukan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Sub Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.(cah/sir)