Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kotabaru

Bupati Kotabaru Minta Masukan DPRD Atas Penyampaian RPJMD di Rapat Paripurna

Avatar
693
×

Bupati Kotabaru Minta Masukan DPRD Atas Penyampaian RPJMD di Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Bupati Kotabaru Sayed Jafar beserta Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhklis usai rapat Paripurna beberapa waktu lalu. (Sumber Foto: DPRD/koranbanjar.net)
Bupati Kotabaru Sayed Jafar beserta Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhklis usai rapat Paripurna beberapa waktu lalu. (Sumber Foto: DPRD/koranbanjar.net)

Bupati Kabupaten Kotabaru, menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021- 2024 pada rapat paripurna di di Gedung DPRD Kotabaru, baru-baru ini.

KOTABARU, koranbanjar.net – Bupati Kotabaru, Sayed Jafar mengatakan, melalui penyampaian awal RPJMD ini diharapkan adanya masukan dan saran untuk penyempurnaan sehingga bisa dituangkan dalam nota kesepakatan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kita ingin penyampaian awal RPJMD 2021-2024 ini dalam pembahasan nanti ada saran dan masukan dari DPRD untuk penyempurnaan,” katanya, Minggu (20/6/2021)

Sambung Sayed Jafar, RPJMD adalah penjabaran visi misi dan program Kepala Daerah baik tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah, keuangan dan program lintas perangkat daerah.

Bahkan, ia juga membeberkan, visi Pemkab Kotabaru tahun 2021-2024 mewujudkan masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan bidang Agrobisnis dan Kepariwisataan.

“Ada tiga misi yang akan dilakukan, pertama mewujudkan ekonomi masyarakat yang berdaya saing dengan pemenuhan layanan insfratruktur yang berkelanjutan, kedua meningkatkan kualitas masyarakat yang religius, lebih sehat, cerdas dan kreatif, dan ketiga meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan melayani, akuntabel, dan transparan,” ucapnya.

Sementara itu, Kalangan DPRD Kotabaru menyikapi dan menyambut baik penyampaian Bupati Kotabaru. Kemudian DPRD akan melakukan pembahasan terlebih dulu sesuai mekanisme di dewan.

“Ya, setelah menerima berkas ini kami akan melakukan pembahasan sesuai mekanisme yang ada di dewan,” tandas Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis.(cah/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh