Religi  

Pembunuhan di Belitung Darat Terungkap, Ternyata Rebutan Wilayah Parkir

Peristiwa pembunuhan yang menewaskan Farid Setiawan (45), warga Jalan Handil Bakti, Kabupaten Batola, Minggu malam, (21/3/2021) terungkap. Kejadian berdarah ini ternyata dilatarbelakangi persoalan rebutan wilayah parkir. Pihak Polsek Banjarmasin berhasil meringkus tersangka, Rahim alias Ahim (42) pada Senin subuh, (22/3/2021) di kawasan Jl Gubernur Soebarjo, Jembatan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hanya dalam waktu tidak lebih dari 1×24 jam, jajaran Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengungkap peristiwa pembunuhan yang menewaskan seorang penjaga malam sekaligus penjaga parkir, Farid Setiawan, di Jl Belitung Darat, Gang Maurai, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko, SIK didampingi Kanit Reskrim IPTU Yaditullah dalam jumpa pers, Selasa, (23/3/2021) pukul 10.30 Wita mengungkapkan, kejadian berawal ditemukannya korban, Farid Setiawan dalam keadaan sudah tidak bernyawa di lokasi kejadian, Jalan Belitung Darat, Gang Maurai, Minggu,(21/3/2021) pukul 23.00 Wita.

Baca Juga : https://koranbanjar.net/pesta-miras-farid-tewas-dengan-kepala-terbelah/

Kemudian Tim Opsnal dan SPKT melakukan olah TKP, serta mengumpulkan bukti dan saksi di lapangan. Pihaknya mengamankan saksi, Aalfianoor alias Awang yang tidak lain kakak tersanga, warga Jalan Kuin Selatan, Gang Swarga RT 07 Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Semula pihak kepolisian sempat menduga tersangka melarikan diri ke Kabupaten Tapin, sehingga petugas berkoordinasi dan meminta bantuan Satreskrim Polres Tapin.

Diduga, Farid dibunuh usah melakukan pesta miras. (foto:koranbanjar.net)

Dari keterangan saksi, Alfianoor, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka, Rahim Ahim. Akhirnya Ahim diringkus saat berada di Jl Gubernur Soebarjo, Jembatan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Dijelaskan Kapolsek, korban Farid Setiawan (45) beprofesi sebagai tukang parkir di lahan wilayah Belitung. Awalnya dia cekcok mulut dengan tersangka, karena tersangka keberatan korban memungut uang parkir di wilayahnya, sehingga terjadi peristiwa itu.

Baca Juga : https://koranbanjar.net/mayat-laki-laki-mengapung-di-antara-tumpukan-sampah-di-bawah-jembatan-sudimampir/

Berikutnya, tersangka dan korban melakukan pesta miras dengan menegak minuman jenis gaduk di Gang Maurai. Saat mabuk berat, rupanya tersangka menyimpan kekecewaan soal rebutan wilayah parkir, kemudian mereka cekcok mulut,  tersangka langsung mengambil senjata tajam jenis mandau di atas loteng depan rumahnya yang tidak jauh dari lokasi parkir.

Nah, terjadilah perkelahian antar keduanya. Tersangka telah membacok korban hingga melukai kepala korban, serta lengannya nyaris putus. Info setelah kejadian menyebutkan, tersangka melarikan diri ke belakang Pasar Kalindo .

Atas kejadian itu, tersangka dijerat atau dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman paling lama hukuman 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Banjarmasin Barat agar menghindari minuman-minuman beralkohol, yang akan mengakibatkan emosi tidak stabil,” ucap Kapolsek.(mj-33/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *