Pedagang dan pembeli di pasar Martapura tampaknya sudah mulai terbiasa dan membiasakan diri dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pedagang dan pembeli atau pengunjung, sudah banyak menggunakan masker.
MARTAPURA,koranbanjar.net – Setiap pintu masuk kawasan Pasar Martapura dijaga ketat petugas gabungan dari anggota PD Pasar Bauntung Batuah (PBB), Sat Pol PP Kabupaten Banjar, Kodim 1006 Martapura dan Polres Banjar.
Pantauan koranbanjar.net pada Rabu (20/5/2020) siang, pengunjung yang masuk ke kawasan Pasar Martapura, baik anak-anak maupun dewasa tampak memakai masker. Begitu pula para penggiat aktifitas pasar lainnya.
Pemberitahuan tentang adanya PSBB dipasang pada pintu masuk kawasan pasar, wajib pakai masker. Pastikan saat berada di pasar, selalu memakai masker. Physical distancing, jaga jarak sekitar satu atau dua meter, sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Direktur PD PBB Rusdiansyah memaparkan, penerapan PSBB di kawasan pasar yang meliputi enam kecamatan. Antara lain, Pasar Sekumpul, Pasar Martapura, Pasar Ahad Kertak Hanyar Pasar Gambut dan lainnya.
Para pedagang di setiap pasar yang dikenakan penerapan PSBB, sebut Rusdiansyah, sudah dibagikan masker. Pihaknya menyediakan sekitar 4500 masker. Namun, fakta di lapangan berubah karena dalam satu buah toko, melibatkan dua sampai tiga karyawan.
Sehingga terjadi penambahan jumlah masker menjadi dua kali lipat untuk dibagikan kepada para pedagang di kawasan pasar. “Kita mendapatkan bantuan masker dari BPBD Kabupaten Banjar,” katanya.
Bagaimana dengan kondisi pasar? Rusdiansyah menyatakan, pihaknya melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin di pasar-pasar. Dilakukan sehari dua kali, siang dan malam. Penyemprotan merupakan upaya mengantisipasi dan mencegah penyebaran wabah covid-19. (dya)