Pihak kepolisian di Gorontalo terus mengusut motif yang mendasari seorang pria tanggung AP (19) yang nekat menyebarkan video panas siswi SMK di media sosial facebook. Sebelumnya, AP mengaku nekat melakukan hal itu lantaran cemburu dan patah hati.
GORONTALO, koranbanjar.net – Pemuda berinisial AP mengaku sakit hati usai menyebut korban tidak lagi mencintai dirinya. Padahal, ia sudah hampir 7 bulan menjalin hubungan dengan korban.
Bahkan, saking dekatnya hubungan keduanya, AP mengaku sudah melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan korban di salah satu hotel di wilayah Kota Gorontalo.
AP juga merekam adegan ranjang dirinya bersama sang kekasih. Awalnya, ia ingin merekam untuk koleksi pribadi. Namun, karena curiga kekasih tidak lagi mencintai dirinya atau memiliki hubungan gelap di belakangnya, ia lantas berusaha mencari tahu penyebabnya.
Pemuda 19 tahun itu lantas dihujani rasa cemburu setelah tahu kekasihnya menjalin komunikasi dengan laki-laki lain. Hubungan keduanya kemudian mulai renggang hingga mereka bertengkar dan korban memutuskan untuk berpisah.
Namun, AP yang emosi kemudian membalas hal itu dengan menyebar foto dan video mesum mereka berdua ke media sosial.
“Pelaku AP karena merasa cemburu, sehingga pelaku menyebarluaskan video tersebut di medsos,” ujar Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Moh. Nauval Seno kepada Gopos.id –jaringan Suara.com, Kamis (15/7/2021).
Atas perbuatannya, AP diancam pidana penjara paling lama 7 tahun. Ia dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Undang-undang Pornografi, dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Pelaku terancam Pasal 29 Subs Pasal 37 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Dan Atau Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar Iptu Moh. Nauval Seno.(koranbanjar.net)