KOTABARU, KORANBANJAR.NET – Lima sopir travel di terminal angkutan umum Jalan Stagen, Kotabaru, dinyatakan polisi positif menggunakan narkoba dengan kandungan methamphetamine.
Penggunaan methamphetamine dari lima oknum sopir tersebut diketahui polisi berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan dalam Operasi Ketupat Intan 2019 Polres Kotabaru terhadap 16 supir travel, di ruang terminal Stagen, Rabu (29/5/2019), pukul 19.00 Wita.
Kapolres Kotabaru, Suhasto, mengatakan tes urine dilakukan demi keamanan kegiatan mudik lebaran tahun ini, khususnya pada angkutan travel di Kotabaru.
“Penggunaan obat-obatan terlarang dari para (oknum) sopir travel sangat berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Selanjutnya, lima oknum sopir positif menggunakan methamphetamine tersebut akan diperiksa lebih lanjut.
“Kelimanya akan diperiksa lebih lanjut karena dinyatakan positif. Kalau dibiarkan maka akan membahayakan nyawa penumpang yang hendak mudik lebaran,” terangnya. (cah/dny)