Kepolisian Kotawaringin Barat telah menahan 2 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, karena telah melakukan penambangan emas ilegal di Desa Sambi, Kecamatan
Kepolisian Kotawaringin Barat telah menahan 2 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, karena telah melakukan penambangan emas ilegal di Desa Sambi, Kecamatan