MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Setidaknya 194 warga di Kecamatan Gambut kini telah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), saat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar membuka pelayanan pembuatan E-KTP di Aula Kecamatan Gambut, Sabtu (30/3/2019).
Disdukcapil Banjar bekerjasama dengan pihak Kecamatan Gambut membuka pelayanan pembuatan E-KTP bertujuan agar warga tak perlu jauh mendatangi kantor Disdukcapil di Martapura Kota.
Program Ngantor Sehari ini digelar mulai pukul 10.00 hingga pukul 20.00 WITA malam. Pelayanan yang dilakukan mulai dari perekaman identitas warga hingga pencetakan E-KTP.
“Adanya pelayanan E-KTP di kecamatan seperti ini, sangat membantu warga kami. Semoga nanti bisa kembali dilaksanakan, karena masih banyak warga kami yang belum melaksanakan perekaman KTP elektronik,” ujar Pambakal Desa Malintang Baru H Ismail, yang turut menemani warganya.
Pelayanan perekaman E-KTP juga dipantau oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gambut, Yudiansyah bersama sejumlah staf kecamatan, sedangkan operator dari Disdukcapil ada lima orang.
Pelayanan pembuatan E-KTP dimanfaatkan oleh warga di sembilan desa. Masing-masing dari Desa Makmur 53 orang, Desa Banyu Hirang 18 orang, Desa Kayu Bawang 42 orang, Desa Guntung Papuyu 44 orang dan Desa Tambak Sirang Darat 20 orang.
Selain itu warga dari Desa Keladan Baru 10 orang, Desa Sungai Kupang 1 orang, Desa Malintang Baru 3 orang, sedangkan dari Desa Malintang 3 orang, sehingga jumlah warga yang membawa pulang E-KTP sebanyak 194 orang.
Menurut Muhammad Nauris, salah seorang operator menjelaskan, kegiatan Ngantor Sehari di kecamatan ini terlaksana dengan lancar, karena warga sangat teratur dan kerja sama yang baik dari pihak Kecamatan Gambut dan desa.
Dia menyatakan siap datang dan melaksanakan kegiatan serupa bila ditugaskan kembali dari Disdukcapil Banjar. “Jika memang masih memerlukan kegiatan seperti ini, silakan bersurat ke Disdukcapil,” ujarnya. (dra)