Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

MUI Kalsel Minta Sebelum Vaksin Disuntikkan Ada Musyawarah

Avatar
290
×

MUI Kalsel Minta Sebelum Vaksin Disuntikkan Ada Musyawarah

Sebarkan artikel ini

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel meminta kepada seluruh stakeholder di wilayah pemerintahan Kalsel, Kabupaten maupun kota agar terlebih dulu bermusyawarah, sebelum memberikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Sekretaris Majelis Ulama Indonesia(MUI) Provinsi Kalsel, H.Nasrullah menyampaikan, pemberian vaksin tersebut merupakan program pemerintah, MUI mendukung program itu, hanya saja perlu dimusyawarahkan sebelum disuntikkan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kita memohon kepada seluruh stakeholder atau elemen masyarakat agar bermusyawarah terlebih dulu sebelum menyuntikkan vaksin kepada yang diprioritaskan, seperti tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan Covid-19,” ungkapnya saat dihubungi koranbanjar.net via handphone, Selasa (5/1/2021) di Banjarmasin.

Usai melakukan musyawarah, lanjutnya, kemudian bagaimana caranya untuk mensosialisasikan agar masyarakat tidak takut, lalu jangan sampai terjadi kontra pertanyaan, terutama soal halal dan haram, berbahaya atau tidak, terangnya.

Ia membeberkan, belakangan, kehadiran Vaksin Sinovac Covid-19 di tengah masyarakat hingga detik ini status keamanannya masih simpang siur.

“Seperti kabar yang beredar kalau disuntikkan itu dampaknya menimbulkan alergi, kemudian ada efek samping, serta informasinya belum ada legalitas dari BPOM,” sebutnya.

Untuk itu, imbuhnya, dirinya berharap kepada pihak penegak hukum, Dinas Kesehatan, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, untuk duduk bersama menyikapi dan menganalisa.

“Lalu kemudian kita berkoordinasi dengan Biofarma, jadi itu intinya,” ucapnya.

Dijelaskan, jika vaksin ini betul-betul membawa manfaat demi kemaslahatan umat, MUI Kalsel siap mendukung dan berperan di dalamnya.

“Cuma bukan berarti dengan serta merta harus dilakukan eksekusi di lapangan, misal kepada tenaga medis, kalau sampai terjadi apa-apa pada mereka siapa yang akan bertanggung jawab,” cetusnya.

“Jadi itu tadi, harus dilakukan musyawarah, terserah siapa yang memfasilitasi, baik Kepala Daerah, atau unsur Forkopimda lainnya,” harapnya.

Lebih-lebih ketika ditanya tentang kehalalan vaksin tersebut, dirinya dengan tegas mennyampaikan terkait kehalalan Vaksin Sinovac Covid-19 sampai saat ini belum ada tanggapan maupun pemberitahuan resmi dari MUI Pusat Jakarta.

Ia mengaku sudah berkonsultasi dengan MUI Pusat mengenai vaksin ini apakah halal atau haram.

“Saya sudah konsultasi dengan MUI Pusat, sampai saat ini tidak ada tanggapan, atau pemberitahuan resmi tentang halal atau haram Vaksin Sinovac Covid-19,” tukasnya.(yon/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh