Fasilitas dermaga ikan di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu dinilai masih belum memadai, hal demikian mengundang perhatian Komisi II DPRD Kalsel. Komisi II meminta adanya perluasan kawasan di dermaga Perikanan Batulicin, mengingat pelabuhan itu belum bisa menampung seluruh kapal besar nelayan yang biasa sandar.
BATULICIN, koranbanjar.net –
Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengatakan pelabuhan yang dulunya bernama Pelabuhan Perikanan atau Pendaratan Ikan (PPI) telah dihibahkan Pemkab Tanah Bumbu. Sekarang menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan. Oleh sebab itu, pelabuhan bisa diperluas lagi, agar kapal-kapal besar nelayan bisa leluasa bersandar.
“Berkaitan dengan nelayan-nelayan tangkap ikan yang telah menyandarkan kapalnya di sini, diinginkan ke depan Pelabuhan Perikanan Batulicin ini dapat menjadi besar,” ungkapnya usai melaksanakan sidak ke kantor Pelabuhan Perikanan Batulicin (PPB).
Melihat adanya aktivitas bongkar muat ikan di pelabuhan, Paman Yani (sapaan akrabnya) mengungkapkan, dermaga yang baru saja dihibahkan Pemerintah Kabupaten Tanbu itu, masih belum memadai. Karena ke depan akan menjadi sentral ekonomi utama bagi para nelayan.
“Saya rasa tidak cukup besar untuk menampung kapal-kapal nelayan yang datang di dermaga pelabuhan ini. Sehingga, dari sisi perekonomian kita di Kalsel terganggu gara-gara kurang maksimalnya kapal bersandar di PPB,” jelasnya.
Dengan dilakukannya sidak ini, Paman Yani menyebutkan, bahwa selain dermaga yang masih belum cukup luas dan memadai untuk aktivitas bongkar muat dan bersandar ke pelabuhan, dia juga menilai, infrastruktur di Pelabuhan Perikanan Batulicin ternyata harus bisa segera dibenahi dan dioptimalkan. Dan hal tersebut bisa menjadi skala prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Dari kegiatan yang dilaksanakan secara dadakan ini, banyak yang menjadi perhatian serius. Terutama pula, pelabuhan ini kategori padat, maka sebenarnya harus tercukupi juga fasilitas dan infrastrukturnya,” tegas dia.
Selain memperhatikan dermaga, Yani Helmi juga menyoroti fasilitas yang ada di kantor Pelabuhan Perikanan Batulicin ini. Karena menurut kabar bahwa aset seperti meja hingga kursi akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Tanbu, mengingat, barang yang dihibahkan hanya bangunan, pelabuhan serta kawasan dermaga.
“Banyak hal yang perlu kita lakukan, sebelumnya kami lihat tadi dari kantor sampai pelabuhan di PPB ini harusnya tercukupi,” paparnya.
Ia berharap, dengan adanya kunjungan yang dilakukan secara dadakan ini, anggota Komisi II DPRD Kalsel lainnya bisa melakukan pengecekan atau meninjau langsung lokasi sentral perikanan di Kabupaten Tanbu ini sebagai pusat ekonomi masyarakat Kalimantan Selatan di kawasan pesisir.
“Saya berharap semua anggota di Komisi II DPRD Kalsel bisa meninjau langsung PPB ini. Sehingga, bisa melihat kondisi dan keadaan di pelabuhan ini, karena semuanya harus menjadi perhatian kita,” pungkasnya. (yon/sir)