MARTAPURA, koranbanjar.net – Meski kenaikan tarif kebersihan yang diberlakukan, pedagang Pasar Martapura tetap menyetujuinya.
Awal tahun 2020, PD Pasar Bauntung Batuah (PBB) lakukan kenaikan tarif kebersihan yang semula Rp1.000/hari menjadi Rp 2.000/hari.
Maimunah, salah satu pedagang kue, mengaku setuju saja dengan kenaikan tarif kebersihan tersebut, tetapi harus dikelola dan dijalankan dengan baik.
“Saya sih setuju saja, asalkan harus diakomodir dengan betul, sampahnya juga harus dibersihkan dan diangkut tiap hari,” ucapnya, Senin (13/1/2020).
Hal tersebut juga disampaikan oleh salah satu pedagang beras, Nur Hikmah, ia juga setuju meski merasa terbebani.
“Karena sudah peraturan ya mau tidak mau harus disetujui. Tetapi saya juga merasa terbebani, meski terbilang kecil tapi ini juga berpengaruh ke pendapatan saya,” tutup Hikmah.
Direktur Utama (Dirut) PD. Bauntung Batuah Rusdiansyah mengatakan, dikarenakan tahun 2020 untuk tempat pembuangan sampah mengalami perpindahan tempat, maka dari itu akan dikenakan kenaikan tarif kebersihan.
“Semua sampah yang ada di lingkungan pasar, dulunya didistribusikan dan difasilitasi oleh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cahaya Kencana dan tidak dikenakan biaya apapun, tapi sekarang semua sampah itu akan didistribusikan ke TPA Regional Banjarbakula dan di sana nantinya akan dikenakan tarif Rp. 65.000/ton,” jelasnya. (har/dya)