Tragis yang dialami seorang lelaku tua, Tirto (60), warga Jalan Hatampung RT 29 Desa Hampalit Kecamatan Katingan, Kabupaten Katingan. Sempat berobat ke Puskesmas, kemudian disarankan untuk opname ke rumah sakit, namun Tirto menolak. Beberapa hari kemudian, dia meregang nyawa, meninggal sendirian di dalam rumahnya, kemudian ditemukan pada, Jumat (2/7/2021) pukul 09.00 WIB.
KATINGAN, koranbanjar.net – Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah saat dikomfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Katingan Iptu Adhy Heriyanto membenarkan peritiwa tersebut.
“Ya benar kejadian tersebut dan saat ini kejadian sudah ditangani pihak Kepolisian,” kata Iptu Adhy Heriyanto dikutip Borneo24.com, –jejaring koranbanjar.net.
Dijelaskan Adhy, keterangan dari Abdul Syukur yang pada waktu itu menjenguk korban dibaraknya mendapati pintu barak tidak terkunci kemudian saksi langsung masuk ke dalam barak dan menemukan korban sudah terbujur kaku dalam keadaan tak bernyawa lagi.
Kemudian kejadian langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian. Setelah dilakukan olah TKP dari Unit Identifikasi Polres Katingan bersama dengan petugas kesehatan dari Puskesmas Kerengpangi dengan mengikuti protokol kesehatan COVID-19 terhadap korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
Sebelumnya korban sempat ke Puskesmas Kerengpangi bahwa korban memeriksakan diri lantaran menderita penyakit anemia serta kekurangan gizi.
“Dari hasil pemeriksaan korban tidak ada memiliki tanda-tanda terpapar COVID-19 sehingga di sarankan kepada korban untuk rawat inap (opname) di rumah sakit, namun pada waktu itu korban menjawab tidak mempunyai keluarga dan langsung kembali ke rumah,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan dari warga korban memang sering sakit-sakitan dan sudah empat bulan tinggal di barak tersebut. Selanjutnya untuk proses pemakaman akan diurus oleh rukun kematian warga Desa Hampalit.(koranbanjar.net)