BANJARMASIN – Secara yakin menghalalkan sesuatu yang disepakati (ijma) para ulama, bisa merusak, memutuskan bahkan membatalkan keislaman (murtad). Hal tersebut dikemukakan Habib Mahdi bin Yahya ketika memberikan sambutan saat menghadiri audiensi bersama Kapolda Kalsel yang diwakili Dir Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Muhammad Firman, Kamis (20/10) kemarin.
Salah satu yang dapat merusak, memutuskan, bahkan membatalkan keislaman seseorang menurut Habib Mahdi adalah menghalalkan narkoba. Hal itu disampaikan Ketua DPD FPI Kalsel ini terkait didapatkannya 7.320.000 pil zenith di Banjarmasin Jl A Yani Km 5,5, belum lama ini. Dalam penggerebekan itu terungkaplah siapa dalang di balik kepemilikan pil tersebut.
“Diketahui ada oknum polisi yang menjadi pelindung bandar narkoba,” ucap Habib yang pada kesempatan itu membacakan Kitab Sullamuttaufiq karya Habib Abdullah bin Husein bin Thohir.
Karena itu, dia meminta kepada pihak Polda Kalsel secara khusus agar memeriksa anggotanya yang bermain di balik seragam kepolisian. Menjadikan obat terlarang sebagai mata pencaharian. “Jika diketemukan, wajib dipecat secara tidak terhormat. Apalagi obat yang diketemukan jumlahnya 7 juta butir. Hukum mati saja, seperti Freddy,” tegas Habib Mahdi.
Habib Mahdi (FPI) tidak datang sendiri, puluhan organisasi yang bertekad melawan narkoba pada kesempatan itu bergantian memberikan dukungan, kritik, dan saran kepada Kapolda yang diwakili Dir Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Muhammad Firman. Di antaranya, MUI Kalsel, Aliansi Muslim Banua, GAIB Kalsel, Pemuda Muhammadiyah Kalsel, Parlemen Jalanan,GBM Kalsel, KNPI Banjarmasin, Borneo Law Firm, KPMP Marcab Banjar, BLF, APAN, GBN Banjarmasin, dan banyak lagi yang lainnya.
Kombes Pol Muhammad Firman pada kesempatan itu menyambut dengan baik kedatangan puluhan organisasi yang berkomitmen mendukung pekerjaannya dalam memberantas narkoba. Dia menganggap kedatangan para organisasi tersebut sebagai suplemen bagi instansinya untuk berbuat lebih baik. “Kami sangat berterima kasih, dan sangat berbangga sekali, kalau tugas kami dibantu,” ujar Firman, “Karena memang pemberantasan narkoba harus diakukan secara simultan, massif, dengan stakeholder yang lain.”(abn)