Kecamatan Martapura dan Gambut masuk zona merah covid-19 di Kabupaten Banjar. Naiknya status semula zona orange menjadi zona merah, ini menyusul adanya peningkatan kasus terkonfirmasi sepekan terakhir dan wafatnya dua pasien terkonfirmasi positif covid-19.
BANJAR,koranbanjar.net – Ditetapkannya dua kecamatan tersebut dalam zona merah, lantaran sepekan terakhir terjadi peningkatan atau penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, bahkan 2 pasien diantaranya meninggal dunia.
Ini sebagaimana diutarakan Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr Diaudin, Selasa (29/12/2020) siang.
“Dua pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia pada pekan tadi sudah dimakamkan secara protokol kesehatan,” katanya.
Meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi covid-19 dan penambahan jumlah pasien meninggal dunia, membuat pihaknya prihatin.
“Kita prihatin karena jumlah yang meninggal dunia bertambah,” ujarnya.
Diaudin menjelaskan, data penyebaran Covid -19 di Kabupaten Banjar hingga Selasa (29/12/2020) siang, terkonfirmasi positif Covid – 19 berjumlah 98 orang. Sementara, total yang meninggal dunia sudah berjumlah 58 orang.
Ia mengimbau, menyikapi pergantian tahun baru 2021 merupakan hal rentan ditemukan perkumpulan atau kerumunan orang banyak di tempat-tempat wisata. Maka, sebaiknya dihindari untuk tidak berkumpul-kumpul dengan jumlah banyak.
“Laksanakan dan terapkan selalu protokol kesehatan dimana pun berada,” katanya. (kominfobanjar/dya)