Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Macan Barbar Amankan Penjual Sabu

Avatar
1003
×

Macan Barbar Amankan Penjual Sabu

Sebarkan artikel ini
Penjual sabu di Kota Banjarbaru diciduk bersama barang bukti. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Macan Barbar (sebutan Reskrim Banjarbaru Barat) Polsek Liang Anggang mengamankan seorang penjual narkotika jenis sabu. Pelaku Arbain (35) tak berkutik saat kepolisian mendapati sabu di rumahnya.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Penangkapan itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat, adanya indikasi jual beli sabu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku Arbain (35) warga Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah, diamankan Macan Barbar Polsek Liang Anggang di Jalan Kelurahan Gang Keruing 1 Kota Banjarbaru pada Rabu (9/3/2022).

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota berhasil menangkap pria yang diduga menjual sabu,” ucap Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aiptu Kardi, Jumat (11/3/2022).

Petugas mendapati dua paket sabu yang disimpan di lantai dengan total berat 0.29 gram. Serta alat hisap berupa bong milik pelaku dan alat timbangan.

“Pelaku mengakui barang tersebut beserta barang bukti kita amankan ke Polsek untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU Ri Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh