Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Lebih Setengah Kilo Sabu Dimusnahkan, Sebagian Besar Temuan di LP Karang Intan

Avatar
401
×

Lebih Setengah Kilo Sabu Dimusnahkan, Sebagian Besar Temuan di LP Karang Intan

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Sejumlah barang bukti (barbuk) narkotika hasil ungkapan Sat Res Narkoba di 2018 dimusnahkan di Mako Polres Banjar, Rabu (17/10) pukul 09.00 tadi pagi. Sebagian besar merupakan temuan di LP Narkotika Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Banjar, AKBP Takdir Matanette, Bupati Banjar KH Khalilurrahman dan sejumlah Forkompemda Banjar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Banjar mengatakan, total barbuk yang dimusnahkan adalah sabu-sabu 542,84 gram, ecstasy 886 butir, carnophen 600 butir.

“Ini adalah bukti dari kepedulian kita akan generasi-generasi kita. Barbuk yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dan temuan di 2018, baik serahan dari LP dan lain-lain,” ujarnya.

Lebih Setengah Kilo Sabu Dimusnahkan, Sebagian Besar Temuan di LP Karang Intan

Dimusnahkannya barbuk ini, lanjutnya, guna menghindari hal yang tidak diinginkan. “Kita merasa was-was karena barang ini begitu menggoda, bukan hanya masyarakat, polisi juga bisa tergoda. Maka dari itu harus dimusnahkan. Kalau diuangkan totalnya lebih 2 miliar,” jelasnya.

Ia menjelaskan, penemuan paling banyak didapat dari jaringan yang ada LP Narkota Karang Intan. Menurutnya di sana banyak peluang peredaran di LP dikarenakan banyak pengedar dan para pelaku terkumpul.

“Memang LP sekarang sudah diperketat dengan kerjasama kita dengan Kalapas. Untuk semakin memperketat, kami dan pihak lapas koordinasi, banyak bandar-bandar yang sudah “dilempar” jadi tidak lagi berada di sana,” papar Kapolres.

Sementara Kasat Narkoba Polres Banjar mengatakan, penemuan sejumlah narkotika di LP Karang Intan pihaknya mengamankan 6 pelaku dengan 3 kasus.

“Dari hasil penyidikan kita, sudah fix terjadi jaringan peredaraa narkotika di LP Narkotika Karang Intan. Faktanya kita sudah mengamankan 6 orang pelaku dengan 3 kasus termasuk yang terbesar terakhir barbuk sabu-sabu 2 ons dan ekstasi 300 butir,” ujar Achmad Jarkasyi.

Disinggung bagaimana masuknya narkoba ke lapas, ia mengaku masih dalam tahap pendalaman kasus. “Masih kami dalami, dan program saat ini Kapolres menjalin kerjasama untuk pengungkapan narkotika di LP. Kita belum bisa mengamankan ada org dalam yang menerima, sementara yang baru kita amankan cuma kurir pengantar, belum sampai ke LP mereka sudah kita amankan,” papar Kasat Narkoba. (dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh