BANJAR – Lahan parkir di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjar dikeluhkan banyak masyarakat. Pasalnya, tidak jarang motor yang mereka parkir harus memakan badan jalan, sehingga menimbulkan kemacetan di depan kantor tersebut.
Watga Desa Bincau, Nursinah (40) yang datang berurusan ke Disdukcapil Kabupaten Banjar Jl Batuah kepada koranbanjar.net mengeluhkan sempitnya lahan parkir dan biaya parkir di Disdukcapil yang dirasa memberatkan.
Padahal mestinya pemerintah harus mengayomi dan melayani masyarakat perihal pembuatan dan pelengkapan data kependudukan, bukan malah membuat masyarakat harus kembali mengeluarkan biaya parkir.
“Seharusnya pemerintah mengayomi dan melayani masyarakat, bukan malah
membebani masyarakat yang ingin berurusan ke kantor Disdukcapil ini,”ujar Nursiah.
Sementara Kepala Dinas Disbudcapil Azwar, berdalih lahan parkir terlalu kecil sehingga perlu adanya petugas untuk merapikan motor dan keamanan helm sebagai bagian dari pelayanan masyarakat.
“Disdukcapil tidak ada hubungannya dengan mereka, kemaren masyarakat penjaga parkir dan Disdukcapil tidak ada hubungannya, mereka hanya merapikan dan mengamankan kendaraan, mengingat halaman parkir kantor yang kecil membuat motor dan mobil harus parkir di bahu jalan, maka perlu adanya penjaga parkir,” ujar Azwar
Azwar berharap pemerintah mesti memperhatikan kantor pelayanan masyarakat, mengingat Ombusdman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan yang memberikan kartu kuning kepada 6 Kabupaten Kota perihal pelayanan masyarakat termasuk Kabupaten Banjar.
“Kita sudah mengusulkan untuk disediakan gedung yang lebih layak, karena dilihat dinas kita membutuhkan halaman yang luas dan ruangan yang cukup representatif untuk melayani masyarakat. Karena masyarakat setiap hari datang berurusan,” pungkasnya.
Di ketahui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memang tidak pernah sepi dengan
kedatangan masyarakat yang berurusan, baik membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan lainnya yang berhubungan denga pelengkapan data kependudukan.
Banyaknya alat perekaman KTP yang rusak di beberapa kecamatan sehingga menuntut masyarakat harus berurusan ke Disdukcapil Kabupaten Banjar. Dengan jarak yang cukup jauh dari desa menuju kota Martapura mengharuskan masyarakat mengeluarkan biaya transportasi untuk berangkat dan pulang.
Belum lagi mengurus KTP, KK, Akta dan lainnya tidak cukup dengan waktu satu
hari akibat berkas yang tidak lengkap membuat masyarakat harus kembali ke kota untuk menyelesaikan urusan mereka. Ditambah dengan beban biaya parkir di kantor Disdukcapil Kabupaten Banjar yang membuat masyarakat harus mengeluarkan biaya parkir motor mereka.
“Untuk mengurus dokumen kependudukan, kami datang jauh-jauh dari kampung
dengan biaya yang tidak sedikit, apalagi kalau mengurusnya tidak selesai satu hari. Kalau bisa jangan ada biaya parkir lagi” ujar Nursinah.(sai)