BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan kembali menggelar pertemuan dengan insan pers Kalimantan Selatan, Senin (24/06/2019). Kali ini menggelar agenda launching Media Center Bawaslu.
Dalam acara tersebut para awak media dan undangan yang berhadir dihibur dengan penampilan kesenian khas Kalimantan Selatan, tari Japin Kambang Barenteng dari sanggar taman budaya dan Madihin dibawakan oleh Muhammad Sarifuddin bersama Waladun dari Rantau Tapin.
Penampilan kedua pemain hiburan kesenian khas banua, berhasil membuat seisi hadirin di halaman kantor Bawaslu Kalsel terhibur plus gelak tawa peserta menambah kemeriahan acara.
Disambutannya, Ketua Bawaslu Kalimantan Selatan, Erna Kasypiah mengatakan semua media massa berhak melakukan hal apa saja selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. Serta tidak membahayakan kepentingan negara dan masyarakat.
Disamping itu menyuarakan suara pembangunan, program kerja pemerintah, ide-ide politik, membina tumbuhnya kebudayaan politik, serta sosialisasi untuk kesuksesan penyelenggaraan pemilu 2019.
Sementara Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan, Zainal Helmi sangat mengapresiasi upaya Bawaslu Kalsel dalam menerapkan keterbukaan informasi dengan meningkatkan hubungan kerjasama media.
“Disamping itu dengan adanya Media Center Bawaslu ini akan memudahkan kawan-kawan pers melakukan peliputan dan mempercepat penyampaian berita kepada publik,” terangnya.
Ia berharap media dan Bawaslu saling bersinergi demi membangun kinerja lebih baik dan profesional, terbuka dengan berbagai kritikan dan saran, namun bukan untuk menjatuhkan,” tandasnya.
Acara diselingi ajang kuis khusus untuk wartawan dan pembagian hadiah serta door prize bagi yang dianggap jawabannya benar atau terbaik.
Di penghujung acara Launching Media Center Bawaslu ditandai penurunan pita hitam yang bermakna segala kinerja yang dulu hitam alias buruk, harus segera ditinggalkan guna menjadi lebih baik.
Hadir dalam acara dari Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Provinsi Kalsel, Bawaslu 12 Kabupaten Kota se Kalimantan Selatan, para Kepala sub bagian Bawaslu Kalsel, Kasubag Administrasi, kasubag H3 dan Kasubag TP3 dan para staf Bawaslu Kalsel. (al)