Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis pimpin pengucapan sumpah dan peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
KOTABARU, koranbanjar.net – Pengucapan sumpah yang dilaksanakan tersebut dalam agenda rapat paripurna istimewa yang berlangsung di lantai 3 gedung DPRD Kotabaru, pada Senin (17/10/2022).
Pengambilan sumpah anggota DPRD PAW itu merupakan dari fraksi DPD Partai Golkar, yaitu Arbani yang disaksikan Bupati Kotabaru Sayed Jafar dan juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kotabaru.
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, ditemui usai kegiatan mengatakan, pelantikan dilaksanakan sesuai agenda Banmus DPRD Kotabaru. Yang mana pelantikan PAW sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahun 2017.
“Dari anggota DPRD sebelumnya Muhardi ke Arbani pun melalui SK Gubernur Kalsel yang disampaikan Bupati. ” Ujar Syairi.
Dengan lengkapnya 35 anggota DPRD Syairi Mukhlis berharap setelah dilantik PAW bukan hanya sekedar amanah jabatan yang didapatkan, namun juga amanah yang penuh dengan tanggung jawab yang harus dijalankan sesuai sumpah janji yang disampaikan.
“Dengan sisa jabatan kurang lebih dua tahun, tentu sinergitas yang harus dibangun dengan Pemerintah Daerah. Dalam rangka mewujudkan visi misi kepala daerah. Dan kita akan suport serta sinergikan apa-apa saja yang akan dilaksakan di tahun 2023, tahun 2024 yang masih menjadi PR Pemda Kotabaru ” pungkasnya.
(cah/slv)