Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Lagi, Satu Budak Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres HST

Avatar
574
×

Lagi, Satu Budak Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres HST

Sebarkan artikel ini
Tersangka sabu berhasil diamankan pihak Polres HST.
Tersangka sabu berhasil diamankan pihak Polres HST.

Satreskoba Polres Hulu Sungai Tengah kembali mengungkap satu kasus pengedar sabu-sabu di Banua Asam, Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dengan inisial SR (35), Rabu (5/1/2022) sekitar jam 15.00 WITA.

BARABAI, koranbanjar.net – Kasus narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Hulu Sungai Tengah terus diungkap Polres HST. Terbaru, satu orang terduga pengguna sabu di Desa Banua Asam Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah diamankan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tersangka yang diketahui berinisial SR (35) yang merupakan karyawan honorer, dia diamankan di rumahnya sendiri di Desa Banua Asam Kecamatan Pandawan.

Dari tangan tersangka didapati barang bukti sebanyak 5 paket sabu-sabu dengan berat bruto 1,18 gram, uang sebanyak Rp1.160.000 yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Barang bukti sabu.
Barang bukti sabu.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas Polres Hulu Sungai Tengah Iptu Soebagio mengatakan,  penangkapan terhadap dua tersangka itu bermula adanya informasi masyarakat, bahwa di rumah SR sering terjadi transaksi sabu-sabu, kemudian tim melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Dalam penangkapan tersebut juga diamankan satu handphone milik tersangka serta beberapa barang bukti lainnya.

Pelaku saat ini sudah berada di Mapolres Hulu Sungai Tengah untuk penyidikan selanjutnya, dan pelaku dikenakan pasal 114 ayat ( 1 ) sub 112 Ayat ( 1 ) sub 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.(mj-41/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh