Kembali anggota Wakil Rakyat(DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan gunakan uang rakyat untuk membeli mobil dinas(mobdin) merek Lexus tipe RX 300 Sport.
BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Pengadaan mobdin baru tersebut diungkapkan Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel Riduansyah kepada pers saat berada di ruangannya, Gedung DPRD Kalsel Banjarmasin, Kamis (12/11/2020).
Duan, biasa dirinya dipanggil, menuturkan pihaknya telah menganggarkan di DPA Perubahan Tahun Anggaran 2020 Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel untuk pengadaan mobil dinas bagi tiga wakil ketua dewan.
“Itu sesuai permintaan dari pimpinan, diadakan mobil dinas untuk wakil-wakil ketua sebanyak 3 unit,” ujarnya.
Harga per unit mobil dinas mewah itu Rp1,8 miliar dan total anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru itu yang bersumber dari DPA Perubahan Tahun Anggaran 2020 Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel sebesar Rp5,4 miliar.
Lanjutnya, pengadaan mobil dinas ini sudah diproses melalui tender di Unit Pengadaan Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel dan telah dilakukan verifikasi pemenang tender.
“Pemenang tendernya adalah PT Kana dari Semarang Jawa Tengah,” sebut Duan.
Tahap selanjutnya, pihaknya bersama pokja atau panitia lelang sudah melihat langsung ketersediaan barang tersebut.
“Mobil dinasnya jenis SUV merek Lexus tipe RX 300 Sport. Harga per unitnya Rp1,8 miliar, jadi kali 3 unit totalnya Rp5,4 miliar,” bebernya.
Sambung Duan, diperkirakan bulan ini proses pengiriman ke Banjarmasin secepatnya diserahterimakan.
“Tanggal 20 November dikirim dari Jakarta, diperkirakan sampai ke Banjarmasin akhir November dan diserahterimakan awal Desember 2020,” pungkasnya. (yon)