Dua korban pembacokan wanita ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, telah mengalami luka parah. Kedua korban yang tidak lain adalah suami dan anak pelaku sendiri harus menjalani operasi karena dihujani tebasan parang.
KOTABARU, koranbanjar.net- Kedua korban yang telah dilarikan ke Puskesmas Desa Selalu, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jaya Sumitra Kotabaru untuk menjalani operasi.
Saat menjalani operasi, korban diketahui memerlukan tansfusi darah sebanyak dua kantong darah dengan golongan AB. Mendengar hal tersebut, Jajaran Polsek Pulau Laut Tengah ikut mendonorkan darah untuk korban.
“Benar, dua anggota Polsek Pulau Laut Tengah, Aipda Ade Purwanto dan Bripka Wayan Agus Bhaninkamtibmas Desa Pantai Baru sudah mendonorkan darah untuk membantu dua korban pembacokan ini,” kata Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Kapolsek Pulaulaut Tengah, Iptu Sahropi, Minggu (27/6/2021).
Donor darah untuk korban pembacokan itu merupakan kegiatan kemanusian yang dilakukan di RSUD Pangeran Jaya Sumitra.
“Alhamdulilah donor darah berlangsung aman dan lancer, kini kedua korban sudah mendapatkan transfusi darah dan mendapatkan perawatan yang serius,” tandas Sahropi.
Sebagaimana diketahui, seorang wanita yang mengalami gangguan jiwa atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) mengamuk dengan sebilah parang, kemudian membacok suami dan anaknya, pada Sabtu malam (26/6/2021), sekitar pukul, 22.00 WITA.
Seorang suami beserta anaknya, warga Desa Selaru, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan terpaksa dilarikan ke Puskesmas Desa Selaru, akibat mengalami luka bacok setelah diserang istrinya yang mengalami gangguan jiwa.
Korban berinisial MT dan anaknya MS mendapatkan pengobatan serius di Puskesmas akibat terkena sabetan parang dari amukan istrinya berinisial MH, yang tengah membabibuta dengan sebilah parang.
Pelaku, MH merupakan warga Jalan Lingkar Masjid, Desa Selaru Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru.
Kapolsek Pulau Laut Tengah, Iptu Sahropi ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (26/6/2021), pukul 22.00 WITA.(cah/sir)