KOTABARU, koranbanjar.net – Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang diperuntukkan kepada korban kebakaran tahun 1993 di Kabupaten Kotabaru ternyata dikeluhkan masyarakat.
Para korban kebakaran yang saat ini bermukim di atas tanah Pemprov Kalsel, Desa Barak, Kotabaru itu, tidak setuju dan merasa tak perlu bantuan rusunawa yang proyek pembangunannya selesai pada 2018 lalu dengan menghabiskan dana Rp 1,2 miliar dari APBN itu.
“Jika harus tinggal di rusunawa kami merasa sangat berat karena di situ (rusunawa) dikenakan biaya sewa setiap bulan. Kami tak sanggup membayarnya, karena untuk makan sehari-hari saja kami susah,” tutur salah satu korban kebakaran, Rusdiana, kepada koranbanjar.net, siang tadi (3/7/2019).
Menurut Rusdiana, dari pada keluarganya bersama korban kebakaran lainnya menempati rusunawa dengan biaya sewa lebih baik mempertahankan rumah yang saat ini mereka tempati di atas tanah pemerintah dengan status hak pakai.
“Kalo memang (pemerintah) ingin membantu dan memajukan lebih baik bikinkan rumah yang sederhana saja tapi jadi hak milik kami, kami mau walaupun dikenakan biaya sewa setiap bulan, dari pada mewah tapi kami harus mengontrak selamanya,” ujarnya.
Selain itu, tambah Rusdiana, setiap kamar rusunawa juga terlalu sempit dan tidak memadai untuk ditinggali satu kepala keluarga.
Seperti diberitakan koranbanjar.net sebelumnya, meski pembangunan rusunawa saat ini sudah rampung, namun hingga kini bangunan tersebut masih kosong dan belum difungsikan. Itu dikarenakan pihak Pemprov Kalsel melalui Dinas PUPR Kalsel belum menyerahkan secara resmi bangunan rusunawa kepada Pemkab Kotabaru. (cah/dny)