BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) lakukan monitoring pembangunan jalan strategis provinsi di Tanjung Serdang, Lontar, Kabupaten Kotabaru.
Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Surinto di Banjarmasin, Jum’at (8/3) mengatakan, monitoring dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Tahun 2018.
“Saat ini tidak ada lagi jalan propinsi di Kabupaten Kotabaru. Karena itu kami mendorong Pemkab Kotabaru untuk menyerahkan jalan lingkar Pulau Laut kepada Pemprov Kalsel agar bisa diperjuangkan anggaranya,” katanya.
Monitoring ujarnya, dilakukan saat safari reses selama dua hari, terhitung sejak 4 hingga 6 Maret lalu di Kotabaru.
“Kalau sudah ditetapkan menjadi jalan provinsi, maka wajib hukumnya provinsi membiayai sepenuhnya,” ujarnya.
Diharapkan, 2020 mendatang ruas jalan tersebut sudah definitif menjadi jalan provinsi, sehingga akan diperjuangkan untuk bisa mendapatkan minimal alokasi dana sebesar Rp100 Miliar.
“Bisa saja tahap pertama Rp50 Miliar dulu. Target saya, selama lima tahun anggaran jalan lingkar Pulau Laut tuntas,” katanya.
Jalan jalan lingkar Pulau Laut bisa dikatakan sebagai urat nadi kehidupan masyarakat setempat khususnya.
Keberadaan ruas jalan tersebut akan menjadi penyangga atau penunjang ketahanan nusantara serta sumber daya kelautan dan perikanan. (al/ndi)