Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Ketua KPU Kota Banjarmasin Kembali Izin Kerja,

Avatar
323
×

Ketua KPU Kota Banjarmasin Kembali Izin Kerja,

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net-Ketua KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur kembali meminta izin untuk tidak masuk bekerja.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kota Banjarmasin Syarifuddin Akbar saat ditemui di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Sabtu (18/1/2020).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Terhitung dari Kamis 16 januari datang, dan kembali mengusulkan untuk di perpanjang izinnya, sampai Selasa 22 Januari,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, alasan ketua KPU Kota Banjarmasin untuk izin, ada urusan yang tidak bisa pihaknya klarifikasi.

“Izinnya itu mungkin sesuatu yang tidak bisa kami tanyakan, dan pemberitahuan surat dari Kapolres Banjarbaru sampai saat ini belum ada, karena kasus dugaan tindak asusila itu bukan atas nama lembaga, mereka dan mungkin ia menganggapnya masalah pribadi, per individu orangnya untuk lembaga kan diluar itu sebenarnya,” ungkap dia.

Ia menerangkan, berhubung kasus dugaan tindak asusila itu diduga ialah Ketua KPU Kota Banjarmasin, maka pemberitaanya agak banyak.

“Andai hanya sebagai anggota saja mungkin tak akan sebesar ini,” bebernya.

Reaksi anggota KPU Banjarmasin sendiri, masih menunggu hasil surat visi dari provinsi karena mereka yang menjadi pengawas atau memverifikasi kabupaten kota, karena hal itu ialah haknya KPU provinsi.

“Jadi kita tunggu lah itu ya, dan ini tidak mengganggu tahapan, karena kita masih ada empat komisioner,” cetus dia.

Itu sifatnya kolektif kolegia, artinya tidak ada yang memimpin atau dipimpin, semua sama.

Walaupun secara koordinator itu ketua, tetapi, secara kerja keseluruhan, semua komisioner melaksanakan tahapan.

Dikatakan, hasil rapat pleno pada Kamis 16 Januari yang telah dilaksanakan KPU Kota Banjarmasin, Pelaksana harian (Plh) kembali diisi oleh Rahmiyati Wahdah. (ags/dya).

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh