BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) lakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP setempat, dalam rangka pemberantasan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Langkah koordinasi dilakukan melalui kunjungan pihak Kemenkumham Kalsel ke kantor BNNP setempat, Selasa (26/2).
Menurut Kepala BNNP Kalsel melalui Kasi Intelijen, Muhammad Yusuf, kunjungan tersebut terkait upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalah gunaan narkoba diseluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan atau Lapas se-Kalsel.
“Kunjungan ini sehubungan dengan pelaksanaan join informasi terkait keberhasilan dalam pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut dibahas langkah-langkah yang telah dilakukan dalam penanganan pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan.
Selain itu, katanya, dibahas pula terkait permohonan informasi apakah ada napi atau tahanan yang terindikasi masih melakukan transaksi maupun terlibat peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
“Untuk selanjutnya akan direkomendasikan ke Dirjenpas agar ditempatkan di Lapas super maximum security,” katanya.
Permohonan informasi tentang terindikasinya keterlibatan oknum petugas Lapas dan Rutan dalam penyalah gunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Ia menambahkan, juga dibahas terkait penyampaian eksistensi dibeberapa Lapas dan Rutan yang masih menggunakan SIM Selular, dimana nomor-nomor tersebut akan dilaporkan ke BNN Kota/Kabupaten.
“Apabila ada penangkapan napi/tahanan di dalam Lapas/Rutan, kiranya dapat terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kadivpas atau Kalapas/Karutan setempat,” tambahnya.
Kunjungan Kemenkumham ke BNNP tersebut merupakan Prime Actions langkah-langkah progresif dan serius, upaya pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel. (hum, al, ndi)