Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu turut menyita satu unit laptop Kasubdit BPKAD Tanbu. Satu unit laptop ini diketahui, digunakan untuk mencatat anggaran keuangan daerah.
TANAH BUMBU, koranbanjar.net- Hal itu disampaikan salah satu pegawai BPKAD. Ia menyatakan, selain menyita laptop, pihak Kejari Tanbu juga mengamankan beberapa berkas milik Pemda ini.
“Salah satu diamankan usai penggeledahan, ialah laptop Kasubdit diambil, dilaptop itu ada data pengeluaran dana anggaran daerah,” ucap pria tidak ingin namanya dimediakan ini usai pemeriksaan Kejari Tanbu, sekitar pukul 11.26 Wita.
Sementara itu, usai penggeledahan yang awalnya dipimpin Kajari, M Hamdan, dilanjut Kasi Intel Kejari, Andi Akbar Subari, langsung meninggalkan ruangan BPKAD, bertempat di Kantor Bupati Tanbu, tanpa memberikan komentar apapun terkait penggeledahan itu kepada awak media.
Diketahui, usai pemeriksaan pihak Kejari Tanbu langsung pergi membawa sejumlah bukti, ke lokasi penggeledahan selanjutnya.
Tempat lokasi penggeledahan selanjutnya ialah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) Tanbu.
Sebagai informasi, pada penggeledahan ini terlihat barang disita diangkut menggunakan koper, tas dan box.(ags/maf)