Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Kejari Banjarmasin Musnahkan Barbuk 183 Perkara, Nilainya Tembus Rp1,7 Miliar

Avatar
552
×

Kejari Banjarmasin Musnahkan Barbuk 183 Perkara, Nilainya Tembus Rp1,7 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kejari Banjarmasin memusnahkan bartang bukti di Kantor Kejari Banjarmasin, Kalsel. (foto: leon)
Kejari Banjarmasin memusnahkan bartang bukti di Kantor Kejari Banjarmasin, Kalsel. (foto: leon)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin telah memusnahkan barang bukti dari 183 perkara bernilai 1.715.941.500, periode April – September 2021 di halamam Kantor Kejari Banjarmasin, di Jalan Kayu Tangi Banjarmasin, Selasa (14/9/2021).

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Tjakra Eka Putra Suyana melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Banjarmasin, Dyah Kusumaningtyas mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil putusan hakim yang sudah inkrah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Barang bukti yang dimusnahkan adalah dari perkara bulan April hingga September 2021 dengan total nilai kisaran lebih dari Rp1.7 miliar lebih,”  ungkapnya.

Barang bukti sajam.
Barang bukti sajam.

Dyah merinci, barbuk tersebut antara lain berasal dari terpidana M. Hafiz Ais dengan barang bukti sabu seberat 961,98 gram, terpidana Fahrul Razi dengan barang bukti 64,5 butir ekstasi, M. Fajar terpidana dengan barang bukti 3 paket tembakau gorilla 0,25 gram.

Kemudian terpidana Ahmad Fauzi terpidana dengan barang bukti dengan 12 parang, terpidana Safrianto Madima dengan barang bukti berupa 159 buah galon dan terpidana Mustamind dengan barang bukti rokok ilegal sebanyak 240.000 batang.

Barang bukti handphone
Barang bukti handphone

Pemusnahan barbuk tersebut di lakukan dengan cara memblender dan dibakar, disaksikan jajaran kejari setempat.(yon/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh