Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Kejaksaan Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi

Avatar
459
×

Kejaksaan Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi

Sebarkan artikel ini
Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kapuspenkum Kejaksaan RI.(foto: ist)
Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kapuspenkum Kejaksaan RI.(foto: ist)

Dua orang saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan dan Energi (PDE) Sumatera Selatan diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, Kamis (12/8/2021).

JAKARTA, koranbanjar.net – Puspenkum Kejaksaan RI yang diterima media ini, Sabtu (14/8/2021) melalui Penkum Kejati Kalsel di Banjarmasin menerangkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Keterangan tersebut mengenai suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.

Kesaksian 2 saksi nantinya guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain :

  1. WM selaku Direktur Keuangan PT. PDPDE Gas, diperiksa terkait dengan jual beli saham PT. DKLN di PT. PDPDE Gas
  2. YA selaku Direktur Utama PT. PDPDE Gas, diperiksa terkait dengan jual beli saham PT. DKLN di PT. PDPDE Gas

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(yon/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh