Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Religi

Kebakaran Pemukiman Meningkat, Dinsos Khawatir Dampaknya Memiskinkan Warga

Avatar
311
×

Kebakaran Pemukiman Meningkat, Dinsos Khawatir Dampaknya Memiskinkan Warga

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Selatan (Kalsel) khawatir dampak sosial akibat kebakaran pemukiman sepanjang 2019 membuat jumlah warga miskin di Kalsel, khususnya di Banjarmasin terus bertambah.

Sebab, dari data yang mereka miliki, kebakaran pada pemukiman penduduk sepanjang 2019 meningkat tajam dibanding 2018.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Ada sekitar 200 (rumah terbakar) lebih. Terbanyak ada di Banjarmasin, dengan total kerugian mencapai Rp 70,321 miliar,” ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kalsel Suryadi, Senin (3/2/2020).

Ia mengungkapkan, kerugian kebakaran pada pemukiman penduduk di Kalsel tahun 2018 ada sekitar Rp 47,1 miliar. Sedangkan 2019 meningkat menjadi Rp 70,321 miliar.

Selain mengalami kerugian materi, akibat lain yang dialami korban kebakaran yakni sulit memenuihi kebutuhan keluarga.

“Itu lantaran tidak ada tempat berlindung, dan sekolah anaknya sementara mengharap bantuan dari pemerintah, dan bantuan orang dermawan untuk membeli baju, tas sekolah dan segala macam perlengkapan lainnya,” kata Suryadi.

Sementara ini, dikatakan Suryadi, Dinsos memberikan bantuan kepada warga yang terdampak kebakaran melalui personel Tagana.

“Minimal bantuan kebutuhan dasar kita cukupi, mendirikan dapur umum, tenda, selimut, kebutuhan bahan pokok (sembako), air mineral, kopi, susu, gula dan lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Dinsos Kalsel Ahmadi, menerangkan, apabila terjadi kebakaran, hal yang paling pertama dilakukan pihaknya ialah membawa korban ke tempat pengungsian.

Di tahun 2020 ini, Dinas Sosial menginginkan dua jenis bantuan pemerintah untuk korban kebakaran. Pertama, bantuan rehab rumah maksimal senilai Rp 25 juta untuk satu kepala keluarga. Kedua, bantuan kematian senilai Rp 15 juta.

“Ini sudah kita upayakan ke pusat. Jadi kita masih menunggu dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial. Mudah-mudahan segera bisa direalisasikan tahun 2020 ini,” tukasnya. (ags/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh