Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Kakek Bejat Setubuhi Bocah 14 Tahun Lima Kali di WC Samping Mushola

Avatar
476
×

Kakek Bejat Setubuhi Bocah 14 Tahun Lima Kali di WC Samping Mushola

Sebarkan artikel ini

Keterlaluan sekali perbuatan yang dilakukan kakek berinisial J (57) ini terhadap seorang bocah wanita berumur 14 tahun berisinial A asal Buntok, Kalimantan Tengah. Si Kakek bejat tega menyetubuhi anak kecil tersebut berkali-kali, bahkan lima kali di antaranya melakukan di sebuah WC yang berada di samping tempat ibadah atau mushola.

BUNTOK, koranbanjar.net – Resmob Polres Barsel dan Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan telah mengamankan seorang kakek, J (57) atas kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial A (14) asal Buntok, Selasa (2/3/2021).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku J (57), warga asal Desa Mabuan Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah beralamat di Jalan Jelapat Gang Santika RT. 2 Kelurahan Hilir Sper.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan kakek tersebut atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Berdasarkan kronologis kejadian, Senin (1/3/2021) sekitar pukul 20.00 WIB, orang tua korban melaporan kejadian tersebut ke Polsek Dusun Selatan.

Resmob Polres Barsel dan Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan pun berhasil mengamankan pelaku di Jalan Sepakat I / Kamper bawah Buntok, Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barsel, Provinsi Kalteng.

Dari keterangan polisi, pelaku mengakui bahwa telah menyetubuhi korban dengan dua TKP berbeda, untuk TKP pertama di WC Samping Mushola Pasar Saik atau pelabuhan Beringin Buntok pada Desember 2020 dan TKP kedua pelaku menyetubuhi korban di rumah pelaku Jalan Jelapat Gang Santika RT. 2 Buntok Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel Provinsi Kalteng, pada Februari 2021.

Dari pengakuan pelaku sudah enam kali menyetubuhi korban, di TKP WC samping Mushola sebanyak lima kali, sedangkan di rumah pelaku sebanyak satu kali.

“Tanpa ada perlawanan tersangka telah kami amankan dari kediamannya pada Senin (1/3/2021),” ucap Agung.(B24/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh