Religi  

Kadishub Enggan Menjawab Siapa Pengelola Parkir di Kawasan Murjani

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Terkait retribusi parkir di kawasan lapangan Dr Murjani, Banjarbaru, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa uang retribusi parkir di kawasan lapangan Dr Murjani tersebut disetorkaan langsung setiap hari ke Dishub Banjarbaru untuk menjadi pendapatan asli daerah.

Hal itu dijelaskan Ahmad Yani ketika dikonfrimasi koranbanjar.net terkait pengelolaan retribusi parkir di kawasan lapangan Dr Murjani, Selasa (8/1/2019) siang tadi, di Kantor Dishub Banjarbaru.

Namun, berapa jumlah rata-rata uang retribusi parkir yang disetorkan ke pihak Dishub Banjarbaru per harinya, Ahmad Yani, tak menyebutkannya.

Begitu juga ketika ditanya koranbanjar.net mengenai pihak pengelola parkir di kawasan lapangan Dr Murjani tersebut, Ahmad Yani, terkesan enggan memberikan jawaban siapa pihak pengelolanya.

“Dalam bulan ini kami (Dishub Banjarbaru) akan mengadakan rapat, jika perdanya sudah disahkan, maka pengelolaannya (pengelolaan parkir) akan kami kelola sendiri,” jawab Ahmad Yani kepada koranbanjar.net tanpa menjelaskan perda apa yang ia maksud.

Menurutnya, penjelasan yang ia paparkan tersebut sesuai dengan apa yang tertuang dalam Satuan Ruang Parkir (SRP), yang merupakan proyek Dishub Kota Banjarbaru sendiri.

“Jadi telah disusun dalam desain, ada gambarnya, ada potensinya. Dari situ kita bisa menghitung beban kerja jukir (juru parkir) yang diperlukan. Kemudian para jukir tersebut kita kasih karcis, seberapa banyak mereka mengedarkan karcis, honornya ya dari persenan (pembayaran karcis parkir) itu,” imbunya. (mj-029/dny)