MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Banyaknya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banjar terbukti dengan banyaknya pengungkapan dan penemuan pada kasus tersebut. Sebanyak 542,84 gram sabu-sabu, 886 butir ekstasi dan 600 butir carnophen temuan Sat Res Narkoba Polres Banjar di 2018 dimusnahkan di Mako Polres Banjar, Rabu (17/10) tadi pagi.
Bupati Banjar, KH Khalilurrahman, yang juga terlibat dalam pemusnahan barang bukti (barbuk) mengatakan Kabupaten Banjar ternodai dengan banyaknya temuan narkotika.
“Memang Kabupaten Banjar ini digelari dengan Serambi Mekkah, tapi ternodai dengan adanya narkoba-narkoba ini di masyarakat,” ujar Bupati, singkat, usai pemusnahan.
Baca juga berita sebelumnya : Lebih Setengah Kilo Sabu Dimusnahkan, Sebagian Besar Temuan di LP Karang Intan
Bupati yang kerap disapa Guru Khalil ini pun berikan rasa terimakasihnya kepada Polres Banjar beserta jajaran atas kinerja dalam memberantas narkoba di Kabupaten Banjar.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kapolres beserta jajarannya yang berusaha keras dalam pemberantasan narkoba,” tambahnya.
Pada pemusnahan barbuk ini juga turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Martapura, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Dandim 1006 Martapura dan kepala Kesbangpol. (dra)