Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Religi

Golkar Tetapkan Haji Supian Sebagai Ketua Sementara Legislatif Kalsel

Avatar
424
×

Golkar Tetapkan Haji Supian Sebagai Ketua Sementara Legislatif Kalsel

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN,koranbanjar.net – Melalui surat yang dikeluarkan DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan nomor B-024/GOLKAR-KS/VIIII/2019 tertanggal 21 Agustus 2019, akhirnya diketahui secara jelas dan terang kader Partai Golkar yang menduduki kursi ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Yakni, menetapkan Dr (HC) H Supian HK SH MH sebagai ketua sementara DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Resminya penetapan sebagai orang nomor satu di legislatif Kalsel itu berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Golkar Kalsel H Sahbirin Noor SSos MH dan Sekretaris Adi Kartika SE Akt MM.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dikonfirmasi Senin (2/9/2019) tadi di ruang Fraksi Partai Golkar di DPRD Kalsel di Banjarmasin, H Supian HK menyatakan, dia sangat bersyukur telah terpilih sebagai ketua sementara DPRD Kalsel, khususnya ucapan terima kasih kepada Partai Golkar Kalsel yang memberikan kepercayaan untuk duduk dalam unsur pimpinan di DPRD Kalsel.

“Sebagai ketua tentu saya berprinsip tidak kemana-mana tapi ada dimana-mana. Tidak hanya mengutamakan satu golongan. Kami sebagai pengawas melakukan control dengan kebijakan apapun. Keberhasilan Gubernur sama dengan keberhasilan DPRD,” kata Supian, sambil memperlihatkan salinan surat penetapan ketua sementara DPRD Kalsel dari DPD Partai Golkar Kalsel.

DPRD Kalsel memiliki 55 anggota, dengan empat unsur pimpinan berasal dari Golkar untuk kursi ketua, kemudian tiga kursi wakil dipegang oleh  PDIP, Gerindra dan PAN.

Lalu, empat Komisi terdiri Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan, Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan, Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Komisi IV Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat. Juga terdiri dari delapan fraksi.

“Pak Karlie Hanafi Kalianda ditetapkan sebagai ketua Fraksi Partai Golkar,” imbuh Supian, yang juga ketua harian DPD Partai Golkar Kalsel.

Apakah penetapan dia sebagai ketua sementara ini bakal definitif? Supian menjelaskan penetapan menjadi definitif dilakukan oleh Gubernur Kalsel setelah selesai pelantikan resmi tertanggal 9 atau 10 September 2019. Namun, penetapan sementara itu terlebih dahulu akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri, agar bisa menjadi definitif. (dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh