BANJAR, KORANBANJAR.NET – Bertempat di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Banjar dengan difasilitasi oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, DR. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, MP yang diwakili Sekretaris Dishut Provinsi Kalsel menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Camat se Kabupaten Banjar, Senin (09/07).
Penandatanganan MoU disaksikan langsung oleh Bupati Kabupaten Banjar, H. Khalilurrahman dan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kayu Tangi serta seluruh peserta apel disela apel gabungan bersama Pemerintah Kabupaten Banjar.
Penandatangan ini sesuai dengan arahan dari Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel menyukseskan Program Revolusi Hijau Pemerintah Kalimantan Selatan yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi lingkungan hidup daerah melalui penggurangan lahan kritis dengan penanaman.
Selain acara penandatanganan MoU, juga dilaksanakan penyerahan bibit tanaman secara simbolis kepada Bupati Banjar serta penyerahan beras merah ‘keramat’ hasil produksi Kelompok Tani Hutan (KTH) sebagai bentuk upaya promosi kepada seluruh ASN di Kabupaten Banjar.
“Dengan adanya MoU Revolusi Hijau dengan seluruh Camat tersebut, diharapkan program Revolusi Hijau di Kabupaten Banjar akan semakin menggelora dan menyentuh seluruh lapisan. Juga mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya penanaman dalam rangka meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup Kalsel untuk kenyamanan bersama,” ujar Kadishut.(hmsdishutkalsel/ana)