BANJARBARU, koranbanjar.net – Warga Sukamaju Ujung RT 4, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Liang Anggang, Banjarbaru, dibuat geram dengan lambatnya pengaspalan Jalan Lingkar Utara di tempat mereka. Sebab, debu dari jalan tersebut dirasakan warga sangat mengganggu mereka.
Akibatnya, warga setempat meletakkan plang kayu yang berisi tulisan meminta para pengedara yang melintas di jalan itu menurunkan laju kendaraannya. Sedangkan pada spanduk kecil yang juga diletakkan di jalan itu, warga menuliskan agar Gubernur Kalsel segera mengaspal jalan.

Ketua RT setempat, Ali Ridho, saat ditemui koranbanjar.net di rumahnya, Kamis (5/9/2019), membenarkan warganya mengeluhkan debu dari jalan itu. Bahkan, dikatakannya, debu jalan sudah menyebabkan banyak warga setempat sakit termasuk dirinya sendiri.
“Saya sempat dirawat di RS Auri selam tiga hari. Kata dokter saya terkena virus, yang diserang pernafasan saya, perut, demam, pusing bahkan suara habis. Warga juga mengalami apa yang saya rasakan ini,” ujarnya.
Menurutnya, proyek pelebaran jalan di tempat mereka tersebut sudah terhenti sekitar dua bulan lalu. “Pengerjaannya dimulai sebelum bulan puasa pada Mei lalu,” katanya.
Ali menceritakan, dia bersama warga setempat sebelumnya sudah melapor dan menyampaikan keluhan mereka ke Kelurahan Landasan Ulin Utara. Warga juga meminta agar jalan itu disiriam supaya tidak berdebu.
“Setalah dicek oleh lurah dan kepala proyeknya dihubungi, besok harinya langsung ada penyiraman. Namun hanya sempat tiga hari saja. Setelahnya tidak disiram lagi,” kisahnya.
Selain itu, Ali mengatakaan pihaknya dan warga juga telah bertemu dengan Dinas PUPR Banjarbaru.
“Kami ingin tahu siapa penanggung jawab penyiraman jalan itu. Dari informasi PUPR Banjarbaru yang kami terima, katanya sebelum diserahkan ke provinsi, tanggung jawab penyiraman ada di PUPR Banjarbaru dan pihak proyek. Lalu dari kabar yang saya dengar, penyerahan proyeknya ke PUPR provinsi dilakukan setelah bulan ini tadi. Kemungkinan karena itu jadi tidak disiram lagi,” katanya.
Hingga saat ini, Ali mengaku tidak tahu siapa pihak pelaksana yang mengerjakan pelebaran jalan di tempatnya. “Dulu pembebasan lahannya dilakukan Pemko Banjarbaru, tapi pengerjaan selanjutnya saya kurang tahu,” ucapnya.
Dari pantauan langsung di jalan tersebut,koranbanjar.net memang tidak menemukan papan pemberitahuan pelaksanaan pengerjaan pelebaran jalan.
Warga setempat, Handoko, mengatakan tujuan warga meletakkan plang dan spanduk agar keluhan mereka terhadap debu dari jalan itu dapat diketahui pemerintah, tertuama Gubernur Kalsel.
“Sampai kapan kami seperti ini. Sementara warga yang sakit hingga sulit berbicara karena sempat kehiangan suara sudah banyak. Mudahan Gubernur Kalsel mendengar keluhan kami. Kami merasa jadi korban di sini,” tuturnya.
Informasi sementara yang diperoleh koranbanjar.net, Jalan Lingkar Utara di Sukamaju Ujung itu sedang dalam sengketa. Saat ini kasusnya masih berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. Masyarakat menggugatnya karena terkait dengan proses ganti rugi lahan yang belum selesai. (ykw/dny)