Setelah rencana pengadaan tempat karantina orang dalam pemantauan (ODP) di asrma pendidikan dan latihan (Diklat) milik Balai Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarmasin, Jalan Brigjen Hasan Basri, Komplek Kayu Tangi II, menuai protes warga, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina saat ini merencanakan tempat karantina di Gedung PMI Banjarmasin.
BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Ibnu Sina menegaskan tempat karantina ODP terkait virus corona di Banjarmasin tetap harus terwujud.
“Mau tidak mau kalau terjadi lonjakan (ODP) maka harus ada tempat karatina,” tegasnya, Sabtu (11/4/2020).
Rencananya, tempat yang dipilih sebagai wadah karantina ODP adalah Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Banjarmasin di Jalan Zafri Zam-Zam, Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah.
Menurut Ibnu, pemilihan Gedung PMI Banjarmasin sebagai tempat karantina diputuskan sesuai usulan warga setempat sendiri. “Lokasi Gedung PMI agak jauh dari lingkungan warga. Secepatnya kita siapkan,” katanya.
Ibun menjelaskan, tempat karatina itu nantinya digunakan sebagai ruangan isolasi bagi ODP dengan gejala ringan. Tempat karantina akan dijaga ketat anggota kepolisian dan TNI setempat.
“Tentunya juga harus ada dokter, perawat dan tenaga medis lainnya. Tapi kalau sudah mengarah ke PDP, maka itu langsung dirujuk ke rumah sakit,” terangnya.
Para ODP, tambah Ibnu, akan diisoliasi di tempat karantina selama 14 hari. Selama masa karantina, pemerintah akan menjamin kebutuhan ODP.
Baca juga: Asrama Diklat Milik BKD Batal Dijadikan Tempat Karantina ODP
“Harus diberi makan dan kebutuhannya harus dipenuhi. Kita tidak mungkin akan mengkarantina kalau tidak diberi makan,” ucapnya. (ags/dny)