Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Religi

Gara-Gara Kursi Patah, Oknum Polisi Gebuki Warga

Avatar
429
×

Gara-Gara Kursi Patah, Oknum Polisi Gebuki Warga

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU – Apes sekali yang dialami Fajar (19), warga Kelurahan Sekumpul, Kecamatan Martapura. Gara-gara tak sengaja membuat kursi taman di sekitar Lapangan dr. Murdjani, Kota Banjarbaru, rusak, buntutnya dia digebuki oknum Polsek Banjarbaru hingga babak belur, Kamis (9/11) tadi.

Menurut pengakuan Fajar kepada koranbanjar.net, peristiwa itu bermula saat dirinya bersama tiga kawan satu kerja, yakni Muhammad Zaini (18), Muhammad Syakir (19) dan Muhammad Aidil Fitri alias Lintang (20), sedang nongkrong menghabiskan malam minggu di seputaran Lapangan Murjani Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sekitar pukul 22:30 wita, ia beserta temannya bermaksud ingin pulang ke Sekumpul Martapura, tempat mereka menginap dan bekerja di toko Kaligrafi milik M Yusuf.

Saat ingin beranjak pulang, ujar Fajar, rokok yang ada di saku bajunya jatuh ke bawah kursi. Kemudian dia bermaksud ingin mengambil rokok dengan mengangkat sedikit kursi. Tanpa disengaja, tiba-tiba kaki kursi patah.

“Saat saya ngambil rokok yang terjatuh, ketika saya sedikit mengangkat kursi tiba-tiba kaki kursi sebelahnya patah,” jelasnya.

Kejadian itu diketahui anggota Satpol PP Banjarbaru yang langsung datang menghampiri. Kemudian petugas menanyakan asal muasal patahnya kaki kursi. Langsung dijawabnya,”saya tidak sengaja pak dan siap bertanggung jawab dengan memperbaiki seperti sedia kala,” ungkapnya.

Mendengar pernyataan demikian, petugas Satpol PP menyetujui pertanggungjawaban Fajar, namun tetap menahan mereka berempat untuk tidak meninggalkan Lapangan Murjani. Sampai kurang lebih satu jam, datanglah mobil Patroli Polsek Banjarbaru dan menghampiri.

“Kami diminta masuk ke dalam mobil Patroli Polisi dan langsung dibawa ke Polsek Banjarbaru Kota untuk dimintai keterangan. “Saya diminta membuat surat pernyataan kesungguhan untuk memperbaiki kaki kursi yang patah dan langsung saya tulis sendiri. Di sana saya tulis permintaan maaf saya atas kerusakan kursi tersebut serta saya bersedia memperbaiki,” ujar Fajar.

Berhubung proses dianggap belum selesai, ia bersama tiga temannya disuruh untuk melanjutkan perkara kerusakan kursi taman Lapangan Murjani besok hari dan tidak diizinkan pulang karena sudah terlalu malam.

“Kira-kira jam satu lewat, saya dan ketiga teman diminta menginap di Polsek Banjarbaru Kota. Namun pagi hari saya bangun sekitar pukul 06:30 wita, ternyata ketiga teman saya sudah tidak berada di samping lagi,” ucapnya.

Saat itu, ia merasa lapar dan ingin merokok. “Sempat buang air di toilet kantor Polsek sembari mencari-cari polisi untuk meminta izin ke luar sebentar, namun tidak terlihat ada polisi di kantor itu. Kemudian saya memberanikan diri keluar tanpa izin polisi dengan tekad akan kembali setelah makan di luar,” jelas Fajar polos.

Namun, lanjutnya, ketika dalam perjalanan berjalan kaki menuju kantor Polsek, ia dijemput oleh dua oknum polisi yang mengendarai motor roda dua dan langsung membergol.

“Sempat beberapa kali kepala saya ditampar polisi saat dibonceng bertiga dengan polisi. Sesampainya di kantor Polsek sontak saja saya dihajar dengan dipukul dan ditendang habis-habisan. Beberapa kali saya jatuh akibat tendangan, bangun lagi, kemudian dipukul lagi hingga tak terhitung,” cerita Fajar.

“Kamu kan tadi membeli rokok, mana rokoknya,” ujarnya menirukan ucapan oknum polisi waktu itu.

Selanjutnya, dia mengeluarkan rokok yang tersisa 10 batang. “Kenapa tinggal segini, kamu makan ya? Kamu harus makan semua rokok ini,” jelas Fajar menceritakan kronologi kekerasan yang dilakukan oknum polisi itu.

Ia pun dengan terpaksa memakan 10 batang rokoknya tersebut sampai tertelan. Fajar merasa mulutnya pedih akibat tembakau rokok mengenai luka dalam mulut akibat pukulan polisi. Bahkan layar Hp androidnya pecah akibat tendangan oknum polisi itu.

“Ampun pak, ampun. Saya ini manusia pak, bukan binatang” sambil mengingat ucapannya kala itu merengek kesakitan meminta ampun kepada si oknum polisi.

Pada hari Rabu itu juga, lanjut Fajar, pihaknya mendatangi Kasi Pertamanan Disperkim Banjarbaru, Jainah Machran ST. Atas perintah Jainah, dia diminta memperbaiki kursi taman Lapangan Murjani menjadi seperti sedia kala.

Fajar sepakat dan berkenan memperbaiki kaki kursi yang patah tersebut dan membuat pernyataan maaf serta tanggungjawab secara tertulis atas kerusakan kursi.

“Kata Ibu Jainah terserah saja mau diganti dengan yang baru atau diperbaiki saja, yang penting kembali seperti semula,” tutur Fajar menceritakan.

Dikarenakan tidak mampu membeli kursi yang baru, Fajar berusaha memperbaiki melalui bantuan M Yusuf. Diterangkankan Fajar, hari Rabu itu juga kursi tersebut selesai diperbaiki bahkan dicat ulang.

“Anehnya, setelah adanya kesepakatan dan surat pernyataan serta kursi tersebut sudah kembali seperti semula, saya dilaporkan ibu Jainah ke Polsek Banjarbaru Kota dengan ancaman Pasal 406 KUHP. Ya Allah kepada siapa lagi saya minta pertolongan,” ucap Fajar dengan nada lesu.

Sejak Selasa malam berada di Polsek Kota Banjarbaru, Fajar baru bisa keluar dari Polsek Kota Banjarbaru sekitar jam 21:00 wita. Ia mengaku selama di Polsek tidak diberi makan dan minum anggota Polisi Sektor Banjarbaru.

Atas dugaan perlakuan kekerasan oleh oknum Polsek Kota Banjarbaru ini, Fajar bersama M Yusuf melaporkan ke Provos Polres Kota Banjarbaru untuk meminta keadilan.

“Polisi yang seharusnya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat seharusnya profesional dalam tugasnya, jangan sampai menyalahkan wewenang dengan menghajar seorang warga yang lemah tanpa adanya proses hukum terlebih dulu,” tegas atasan Fajar, yakni M Yusuf kepada koranbanjar.net, Selasa (14/11) kemaren.

Menurut Yusuf, pemukulan yang dilakukan oknum polisi tersebut yang bahkan menyuruh warganya memakan rokok itu merupakan hal yang tidak manusiawi dan melanggar HAM. Oleh karena itu keadilan harus ditegakkan.

“Kalau Fajar salah ya proses saja sesuai hukum, namun saya tidak senang atas penganiayaan tanpa dasar hukum dilakukan sewenang-wenang oleh oknum polisi,” lontar Yusuf.

Sementara Kapolres Kota Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya, menyatakan akan menindaklanjuti proses hukum oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga asal Sekumpul tersebut.

“Untuk pelanggaran disiplin terhadap anggota polisi ini sedang diproses. Terkait pidana pengrusakan kursi tetap juga diproses,” ujar Kelana Jaya singkat saat dihubungi via telepon, Selasa (14/11) kemaren.

Diketahui, bahwa, Jainah Machran ST, ASN dari Kasi Pertamanan Disperkim Kota Banjarbaru telah mendatangi Mapolsek Banjarbaru Kota pada Rabu, 8 Nopember 2017, dengan Laporan Polisi Nomor : LP / K / 82 / XI / 2017 / KALSEL/TES BHB/SEKTA dengan terlapor saudara Fajar bin Qalbi atas tuduhan tindak pidana pengrusakan. (dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh