Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Gara-gara Edarkan Sabu, Wanita Asal Kapuas Ini Dijemput Polisi

Avatar
903
×

Gara-gara Edarkan Sabu, Wanita Asal Kapuas Ini Dijemput Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka telah diamankan pihak kepolisian. (foto: Borneo24/koranbanjar.net)
Tersangka telah diamankan pihak kepolisian. (foto: Borneo24/koranbanjar.net)

Anggota Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Polda Kalteng berhasil menangkap terduga pengedar Narkotika jenis sabu, Sri Wulandari (36), pada Kamis, (8/7/2021) pukul 20.10 WIB.

KAPUAS, koranbanjar.net – Diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu, Sri Wulandari (36), warga Jalan Barito Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng telah dijemput pihak kepolisian setempat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“SR ditangkap Satresnarkoba saat berada di rumah yang berada di Jalan Anggrek Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Kuala Kapuas. Dengan menunjukan sprint penggeledahan, dan bekoordinasi dengan Ketua RT setempat yang menyaksikan penggeledahan, petugas membawa terduga,” ungkap Kasatresnarkoba Iptu Subandi dikutip Borneo24.com, –jejaring koranbanjar.net, Jumat (9/7/2021) pukul 10.00 WIB.

Adapun barang bukti yang diamankan dari SR berupa 1 paket yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto + 2,45 (dua koma empat puluh lima ) gram (plastik+ kristal), uang tunai Rp1,5 juta dan satu dompet perempuan warna merah muda.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun.(koranbanjar.net)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh