Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Teknoratik RPJMD 2021-2025 Banjarmasin, digelar. Kegiatan itu dilaksanakan Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Banjarmasin pada Senin (26/10/2020).
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kegiatan yang dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Banjarmasin Hermansyah itu, dilaksanakan selama dua hari.
Kepala Barenlitbangda Banjarmasin, Sugito mengatakan, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, setiap pemerintah daerah yang wilayahnya akan melaksanakan pilkada, wajib menggelar FGD Rancangan Teknoratik RPJMD. Hal itu demi menggali potensi permasalahan dan antisipasi lima tahun ke depan.
“Itu diwajibkan, dan kita sudah memulai dalam bentuk FGD untuk menghasilkan suatu dokumen teknoratik. Dokumen ini dalam rangka menggali potensi dan antisipasi pembangunan lima tahun ke depan,” katanya.
Dia menjelaskan, dokumen teknoratik itu nantinya akan menjadi dasar untuk para kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2020. Nantinya, prosesnya meliputi penggabungan visi dan misi pemimpin bersangkutan dengan dokumen yang sudah dibahas dalam FGD tersebut.
Baca juga: Nasib Pariwisata di Banjarmasin Ditentukan Dua Pekan lagi
“Dokumen yang dihasilkan hari ini akan disandingkan dengan visi dan misi kepala daerah nantinya,” ucapnya. (diskominfotik-mz/dny)