Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Duel Kakak-Adik, Satu Tewas dengan 16 Luka Tusukan

Avatar
440
×

Duel Kakak-Adik, Satu Tewas dengan 16 Luka Tusukan

Sebarkan artikel ini
Kejadian berdarah yang menewaskan satu orang.
Kejadian berdarah yang menewaskan satu orang.

Perkelahian hingga mengakibatkan satu tewas terjadi di Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah pada Kamis (2/9/2021) pukul 18.00 WIB.

GUNUNG MAS, koranbanjar.net – Hubungan pelaku dan korban ini masih berstatus kakak-beradik. Pelaku diketahui bernama Bardie (29) adalah adek ipar dari korban Yupri (30) yang tewas di lokasi kejadian akibat mendapat beberapa luka tusukan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku yang membekali diri dengan senjata tajam jenis belati ini dengan emosi tinggi menyerang korban secara sadis hingga terdapat luka tusuk.

Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansyah melalui Kapolsek Rungan Ipda Fedrick Liano kepada Borneo24.com, -jaringan koranbanjar.net, Jumat (3/9/2021) malam mengatakan bahwa, kejadian tersebut berawal dari cekcok mulut antara pelaku dan korban.

Sebelumnya pelaku menasihati korban yang saat itu sedang minum-minuman keras agar tidak membikin keributan. Atas kejadian tersebut korban yang tidak menghiraukan pelaku langsung terjadi adu mulut, terjadilah perkelahian sengit.

“Pelaku langsung mengambil belati dan menyerang korban hingga mengalami 16 luka tusuk dan korban tersungkur hingga akhirnya tewas di lokasi kejadian,” kata Fedrick.

Sementara itu, petugas kepolisian tidak membutuhkan waktu lama dan pelaku saat ini sudah diamankan. Menurut pengakuannya pelaku jengkel dengan korban dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.

“Untuk motif berdasarkan pengakuannya pelaku jengkel, namun masih kita dalami lagi motifnya,”jelasnya

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku satu senjata tajam jenis belati dan pelaku dikenakan dengan Pasal 338 KUHPidana dengan acaman 15 tahun penjara,” pungkasnya.(koranbanjar.net)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh