Dua Wajah Baru Mengisi DPRD Kabupaten Banjar

Rusdi dan Suriani menjadi PAW anggota DPRD Kabupaten Banjar 2019-2024, Rabu (16/8/2023). (Sumber Foto: saukani/koranbanjar.net)

Dipimpin A. Rizanie Anshari dilaksanakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota legislatif, Rabu (16/8/2023).

BANJAR, koranbanjar.net – Pengambilan sumpah jabatan PAW DPRD Kabupaten Banjar masa jabatan 2019-2024digelar di ruang rapat paripurna Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Banjar di Martapura.

Dua wajah baru menghias DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2024, ialah PAW anggota legislatif dari PDI Perjuangan M. Rusdi SHI MH menggantikan almarhumah Hj Diah Mihatri SIKom.

Sedangkan berikutnya adalah PAW dari Partai Nasdem, Suriani menggantikan almarhum Mardani.

Terkait salah satu anggota PAW yang masih dalam proses peradilan, ketua KPU Kabupaten Banjar M.Arifin mengatakan, memang ada tembusan ke KPU Kabupaten Banjar.

“Artinya bukan proses pengadilan sedang berjalan atau semacam nya. Memang kemarin itu ada semacam laporan ke pengadilan tapi tidak melalui internal partai yang sah,” katanya, dikonfirmasi usai rapat paripurna PAW.

Untuk PAW ini sendiri, kata dia, dinilai sah karena bukan proses pengadilan masih sebatas tembusan atau laporan di peradilan. (kan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *