Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan kunjungan kegiatan di luar masa sidang atau reses di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (29/4/2024).
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Acara kunjungan yang dilaksanakan di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel tersebut dihadiri anggota Komisi lll DPR RI serta Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto dan seluruh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Kalsel.
Di dalam acara reses, beberapa pokok penting yang di bahas, dari penyalahgunaan narkoba dan penyalahgunaan jabatan.
Seperti apa yang di sampaikan anggota DPR RI Sultan Haji Khairul Saleh Al Mu’tashim, menyampaikan pokok perihal penyalahgunaan narkoba.
“Kita mau memotarium terkait penggunaan narkoba, Di mana di situ sebagai pengguna jika dihukum menggunakan biaya yang sangat besar untuk biaya penyelidikan, Kejaksaan, Pengadilan sangat besar, serta untuk mengurangi over load kapasitas di Lapas, dan mudah mudahan Polda Kalsel bisa jadi contoh dalam menangani pengguna narkoba, seperti apa yang diperintahkan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo,”ungkapnya.
Di sisi lain, Kapolda Kalsel menanggapi apa yang diusulkan dalam acara kunjungan reses tersebut.
“Atensi kami untuk beberapa kasus narkoba yang beberapa waktu lalu diamankan dan ditangani oleh Polda Kalsel, sekaligus membahas tentang penyalahgunaan jabatan di mana anggota Polri dan Bhayangkari terlibat dalam investasi bodong, untuk Pelaku saat ini sudah dipindahkan dari satker yang lama, dan masih kami selidiki untuk anggota tersebut terlibat atau tidaknya dalam investasi,” tegas Winarto. (mj-44/dya)