Kendati telah berpindah partai politik (Parpol) dan Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2024, Rahmat Saleh dan Kamaruzzaman sukses bisa masuk lagi di legislatif Kabupaten Banjar pada Pileg 2024.
BANJAR, koranbanjar.net – Rahmat Saleh dan Kamaruzzaman merupakan kader Partai Golkar Kabupaten Banjar yang duduk di DPRD Kabupaten Banjar periode 2024-2029 setelah ikut meraih kursi pada Pileg 2019.
Ketika Pileg 2024 dan pendaftaran bakal caleg diketahui keduanya berpindah perahu, ikut bergabung dan berlabuh di Partai Gerindra.
Statusnya tidak lagi sebagai kader Partai Gokar dan konsekuensi diterima siap digantikan posisinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar.
Dengan diumumkannya Daftar Calon Sementara (DCS) menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar pada, 4 November 2023, Rahmat Saleh dan Kamaruzzaman mesti diganti melalui Penggantian Antar Waktu (PAW).
DPRD Kabupaten Banjar menggelar peresmian pemberhentian dan pengambilan sumpah jabatan empat anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Paripurna Lantai 2, Martapura, Rabu (13/12/2023) siang.
Eampat anggota PAW ini menggantikan empat anggota DPRD sebelumnya yakni Hermadansyah menggantikan Soraya dari Partai Amanat Nasional (PAN), Mohammad Ichwan Said menggantikan H Ismail Hasan dari Demokrat, Syahfuddinnor menggantikan Rahmat Saleh dari Golongan Karya (Golkar) dan H Ahmad menggantikan Kamaruzzaman dari Golkar.
Hasi perolehan rekapitulasi suara di Pileg Kabupaten Banjar 2024, dua kader Partai Gerindra Rahmat Saleh dan Kamaruzzaman lolos sebagai caleg terpilih.
Rahmat Saleh lolos di Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Banjr 1 di Kecamatan Martapura, dan Kamaruzzaman melaju di Dapil 5 meliputi Kecamatan Simpang Empat, Sungai Pinang, Pengaron, Mataraman, Paramasan, Telaga Bauntung, Cintapuri Darussalam. (dya)