BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Dua orang buruh, warga Pekapuran, Kecamatan Banjarmasin Timur, Banjarmasin, tertangkap tangan polisi membawa empat paket sabu yang disimpan di dashboard motor milik pelaku.
Berdasarkan informasi Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) disebutkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat.

Kedua pelaku, masing-masing Fitriansyah alias Ipit dan Maslan alias alan ditangkap pada saat berada dipinggir jalan Ahmad Yani Km 18, Kelurahan Banjarbaru Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, Kamis (4/4).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas polisi menemukan empat paket sabu yang disimpan di dashboard kendaraan roda dua yang digunakan para pelaku.
Selain empat paket sabu seberat 226,79 gram, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa uang tunai, satu buah plastik hitam pembungkus sabu, satu buah kotak rokok, satu buah handphone beserta motor milik pelaku.
Selanjutnya kedua pelaku diamankan petugas ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku akan dikenakan pasal 132 (1) Sub 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. (al/ndi)