Tanpa dapat melakukan perlawanan dua budak sabu Sambung Makmur Kabupaten Banjar, digelandang ke Mapolsek Sambung Makmur bersama barang bukti sabu dan ekstasy yang ditemukan dari keduanya, Senin (30/8/2021).
BANJAR,koranbanjar.net – Dua warga Desa Madurejo Kecamatan Sambung Makmur berinisial MN dan AZ tak berkutik, saat dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan 10 paket sabu dan 1 butir ekstasy.
Kejadian ini berlangsung Senin (30/8/2021) sekitar pukul 20.30 Wita, berkat laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti cepat oleh anggota Mapolsek Sambung Makmur.
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso SIK MH melalui Kasi Humas Iptu H Suwarji membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Kapolsek dan anggota Polsek Sambung Makmur berhasil mengungkap kepemilikan dan peredaran gelap narkotika Golongan 1 jenis sabu sabu dan 1 butir ekstasy, dengan diamankannya dua pelaku,” terang Suwarji.
Dua pelaku akan dijerat sebagaimana dengan Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.
Yakni, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki menyimpan menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman dan atau penyalahgunaan Narkotika Golongan 1.
Ancaman berat bakal dihadapi pelaku atas perbuatan pidana hukum adalah kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
Dua pelaku atas nama MN usia 37 tahun dan AZ berusia 22 tahun kemudian. digelandang ke Mapolsek Sambung Makmur untuk penanganan lebih lanjut.
Kronologis kejadian, beber Suwarji, berawal saat anggota Polsek Sambung Makmur mendapatkan informasi masyarakat kalau di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi sabu.
Lantas, Kapolsek bersama anggota melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka di rumahnya, sebab penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti berupa 10 paket sabu dan 1 butir ekstasy.
10 paket sabu terdiri 2 paket besar, 3 paket sedang dan 5 paket kecil. Lalu, ditambah lagi uang senilai Rp1.050.000 diduga hasil transaksi barang haram tersebut.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Sambung Makmur guna diproses lebih lanju,” katanya. (dya)