BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Sebelas anggota Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapem/BP Perda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) belajar membentuk Perda inisiatif tentang keolahragaan dengan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (21/2).
Ketua rombongan Bapem/BP Perda DPRD Palangkaraya, Krisma Jaga, mengatakan, kedatangan mereka karena di daerah mereka, perhatian terhadap atlet berprestasi belum memiliki kepastian hukum.
“Kita studi banding sekaligus sharing, mengenai perhatian terhadap atlet berprestasi yang belum mendapatkan kepastian hukum dari pemerintah Kota Palangkaraya,” katanya.
Selain itu, ujarnya, DPRD Palangkaraya berkonsultasi tentang bagaimana membentuk Perda inisiatif tentang keolahragaan.
“Bagaimana sekiranya atlet-atlet berprestasi harus mendapatkan penghargaan. Kami kesini karena informasinya, DPRD Kalsel sudah memiliki itu,” ujarnya.
Menurutnya, atlet di Kalteng banyak yang menoreh prestasi, namun selama ini penghargaan dan apresiasi yang diberikan tidak sebanding dengan perjuangan mengharumkan nama daerah.
“Kami berharap, Perda inisiatif disetujui Pemerintah Provinsi Kalteng sehingga tim kami dapat segera membuat Perda tentang keolahragaan,”demikian Krisma jaga.(al)